Manajemen Rumah Sakit ----------------------------- Pelatihan-----Kategori-----Artikel-----Publikasi
Verifikasi Internal Jaminan dan Asuransi Kesehatan di RS M. Faozi Kurniawan Setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik yang membayar sendiri maupun yang dijamin oleh lembaga asuransi atau dijamin oleh pemerintah. |
Beban Kursus 4 minggu
Selama 150 menit per minggu |
—–– |
–
Pengantar Pelatihan Rumah Sakit sebagai penyelenggara Pelayanan Kesehatan mempunyai tanggung jawab untuk melayani dan memperhatikan kesehatan warga Negara yang meminta pelayanan kesehatan. Pada kenyataannya tidak dapat dipungkiri bahwa RS juga merupakan suatu lembaga entitas bisnis yang tidak mau menanggung kerugian. Maka dari itu khususnya untuk pelayanan kesehatan yang dijamin pembiayaannya baik pemerintah maupun lembaga asuransi, rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan harus aktif berperan serta untuk mengembangkan diri sesuai dengan tugas yang diembannya melalui cara yang tepat untuk mendapatkan pertanggung jawaban beban biaya yang ada di dalamnya dengan tidak mengesampingkan kebutuhan pemasukan sebagai pendapatan dari rumah sakit agar tidak mengalami kerugian. |
–
Fasilitator M. Faozi Kurniawan – – Iwan Supriyadi
|
Peserta |
|
Semua pegawai rumah sakit yang bertugas mengurusi jaminan dan asuransi kesehatan di rumah sakit dan praktisi asuransi kesehatan | |
–
Modul |
|
Minggu 1 – Kebijakan dan pelaksanaan jaminan dan asuransi kesehatan Setelah menyelesaikan materi ini peserta mampu mengerti dan memahami kebijakan dan pelaksanaan jaminan dan asuransi kesehatan di Rumah Sakit Minggu 2 – Ketentuan tentang tenaga verifikasi di RS Minggu 3 – Teknik verifikasi dan deteksi dini masalah administrasi klaim Minggu 4 – Etika moral dan sikap petugas RS yang bertanggung jawab |
Kategori
Asuransi Kesehatan