Jakarta, PKMK – 12 RSUD memperoleh penghargaan Citra Pelayanan Prima Tahun 2012 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan). Lokasi RSUD itu tersebar di sejumlah propinsi. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Azwar Abubakar, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, dalam acara Penyerahan Penghargaan Akuntabilitas Kinerja dan Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, hari ini (Kamis, 28/3).
Berdasarkan pantauan wartawan situs internet ini, tujuh RSUD memperoleh Piala Citra Pelayanan Prima 2012 Kategori RSUD dengan Predikat A. RSUD yang dimaksud diantaranya RSUD Ulin (Banjarmasin), RSUD Tarakan (Jakarta), RSUD Tugurejo (Semarang), RSJ Grhasia Sleman (Yogyakarta), RSUD Arifin Achmad (Pekan Baru), RSUD dr. Saiful Anwar (Malang), dan RSUD dr. Abdoel Moeloek (Bandar Lampung). Adapun lima RSUD lainnya memperoleh Piala Citra Pelayanan Prima Tahun 2012 Kategori RSUD dengan Predikat B. RS tersebut meliputi RSUD Al Ihsan (Bandung), RSUD Khusus Mata Masyarakat Palembang, RSUD dr. Zainoel Abidin (Banda Aceh), dan RSUD Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau).
Selain 12 RSUD tersebut, dua lembaga kesehatan Pemerintah Indonesia yang lain juga memperoleh penghargaan. Dua lembaga tersebut ialah pertama, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Lampung, mendapat Piala Citra Pelayanan Prima Tahun 2012 Kategori Unit Pelaksana Proyek (UPP) Pilihan dengan Predikat A. Kedua, Puskesmas Kecamatan Jagakarsa (Jakarta) mendapatkan Piala Citra Pelayanan Prima Tahun 2012 Kategori UPP Pilihan dengan Predikat B.
Dalam acara tersebut, Kemenpan pun menyerahkan sejumlah penghargaan lain. Antara lain, Piala Citra Bhakti Abdi Negara 2012 Tingkat Propinsi dengan Predikat B, diserahkan ke Propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menteri Azwar Abubakar mengungkapkan, setiap lembaga milik Pemerintah Indonesia harus mengetahui kemajuan dari setiap program yang dijalankan. “Itu demi mencapai tujuan dari sasaran,” tambahnya. Dia pun menambahkan, dalam konsep akuntabilitas kinerja, masyarakat punya hak untuk mengetahui dan menilai kinerja penyelenggaraan negara. Hal ini juga merupakan kewajiban tiap lembaga negara untuk melaporkan kinerja.