Lasusua, Mengaku tidak mampu menebus harga obat yang diberikan petugas Rumah Sakit Jafar Harun Lasusua, seorang pasien di rumah sakit plat merah tersebut memilih pulang paksa, meskipun masa perawatan yang ditentukan dokter belum selesai.
Sementara ditempat terpisah, anggota DPRD komisi I Kolut, Imanuddin menyangkan jika benar hal tersebut dilakukan oleh pihak RS Jafar Harun.
“Rumah sakit itu pelayanan, artinya pasien dirawat dulu baru pasien mengurus administrasinya jika akan keluar, tentang mahalnya biaya itu memang terkadang ada obat tertentu yang harganya lumayan mahal, tapi petugas yang memberi resep pun harus memberi rinciannya secara detail,” bebernya.
Anggota komisi I lainnya, Tasrim mengungkapkan rumah sakit sudah memiliki aturan biaya ruangan inap tergatung kelasnya dan obat-obatan rumah sakit ada biayanya dari daerah dalam setahun.
“yang salah jika memang terjadi pemaksaan terhadap pasien untuk membeli, yang seharusnya pasien diberikan pengetian karena pada prinsipnya obat yang diberikan dokter tujuannya juga untuk membantu penyembuhan pasien, hanya proses penjelasannya yang harus dilakukan dengan baik, tapi kalau itu benar kita akan minta keterangan dari pihak rumah sakit,” tegas politisi PAN ini.
Sumber: kendarinews.com