Setelah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul semakin meningkat kualitas pelayanannya. Sesuai Keputusan Bupati, sejak tahun 2009 RSUD Panembahan Senopati berjalan dalan pengelolaan sebagai BLUD. Awal-awal masih banyak penyesuaian, pembelajaran serta sharing terhadap sistem pengelolaan tersebut. Setelah berjalan kurang lebih 3 (tiga) tahun, sudah jelas perubahan kualitasnya menjadi lebih profesional sehingga menjadi rumah sakit unggul pilihan masyarakat. “Sejak RSUD Panembahan Senopati menjadi BLUD , keluhan masyarakat berkurang sangat banyak dan tentu saja merasa puas dengan pelayanan sekarang ini. RSUD mempunyai hak flexibililtas sehingga segera meningkatkan pelayanan, kinerja serta memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat. Dengan perubahan itupun memberikan dampak besar terhadap rumah sakit yang lebih profesional, lebih lengkap fasilitasnya sehingga masyarakat terpenuhi kebutuhannya,”kata Direktur RSUD Panembahan Senopati dr. I Wayan Sudana, M.Kes saat memaparkan tentang manajemen rumah sakit sebagai BLUD kepada DPRD Kota Madiun,Jawa Timur (15/01).
Menjadi BLUD, hendaknya rumah sakit lebih leluasa dalam melakukan improvisasi, terobosan yang diperlukan, serta sistem baru yang mendukung jalannya operasional. BLUD adalah satuan kerja perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat secara efektif dan efisien. “Pemerintah daerah Bantul telah menerapkan pengelolaan RSUD sesuai Peraturan Pemerintah No.23/2005 yaitu Pengelolaan BLUD. Sejak itupun rumah sakit berjalan secara mandiri, mengelola manajemen dan keuangan sendiri. Pemerintah hanya mengawasi jalannya manajemen pengelolaan tersebut, namun kami percaya rumah sakit lebih maju sebagai BLUD ini sehingga meningkat pula pelayanan kepada masyarakat,”jelas Ass Administrasi Umum Drs Mardi.
Untuk mempercepat penyesuaian terhadap sistem baru, maka RSUD pun melakukan langkah-langkah baru pendukung sistem tersebut. Penambahan SDM yaitu Dokter Spesialis, perawat terampil serta pegawai non PNS juga dilakukan. Jam praktek pun ditambah, yang dibuka sore hari. RSUD juga mengembangkan dengan bekerja sama dengan pihak ketiga ataupun investasi. Hak flexibilitas yang ada menjadikan RSUD bisa lebih leluasa dalam pengembangan/peningkatan, baik peningkatan operasional maupun pendapatan. “Hasil yang diperoleh di tahun 2012 RSUD jauh lebih banyak dibanding dengan sebelum menjadi BLUD. Kunjungan pasien yang meningkat menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat. Dari segi pendapatan pun sangat cepat berkembang, tahun 2012 pendapatan mencapai 60,2 miliar dibanding 2004 (sebelum BLUD) pemasukan 7-8 miliar,”tambah Pak Wayan.
Percepatan berkembangnya RSUD Panembahan Senopati tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Bantul dengan jajaran manajemen rumah sakit. Komitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pengembangan pendapatan.
Sumber: bantulkab.go.id