Manado – Terkait adanya permintaan pembayaran oleh pihak Rumah Sakit (RS) Siti Maryam terhadap para pasien, Jumat (11/1) kemarin langsung ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, Robby Motto.
Menurut Motto, kejadian yang dialami warga Sindulang, Kecamatan Tuminting itu merupakan kesalahan pihak ketiga.
“Kejadian tersebut adalah kelalaian dan kesalahan dari PT Askes dan RS. Setahu kami, sosialisasi yang kami lakukan itu sudah benar,” tutur Motto.
Motto membantah kalau apa yang dilakukan pihak RS Siti Maryam merupakan kesalahan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. “Yang dilakukan pihak RS Siti Maryam bukan menjadi kesalahan kami, kalau pihak RS mengatakan belum ada komunikasi dari kami itu tidak benar,” tegasnya.(amc)
Sumber: beritamanado.com