Renon. Pemerintah Provinsi Bali meminta seluruh rumah sakit tingkat kabupaten atau daerah di Bali untuk menyiapkan peralatan cuci darah. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah provinsi Bali untuk memasukkan pelayanan cuci darah dalam program jaminan kesehatan Bali mandara (JKBM) atau jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya dalam keteranganya di Renon (18/12/2012) menyatakan dimasukkannya layanan cuci darah dalam program JKBM merupakan upaya pemerintah provinsi Bali dalam memberikan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Bali. Walaupun kebijakan tersebut nantinya akan berdampak pada peningkatan anggaran.
“Kasus cuci darah di Bali itu sekitar 1.250 kasus, hitung-hitunganya sekitar Rp 50 sampai Rp 70 miliar per tahun untuk cuci darah, prioritasnya rumah sakit yang memiliki tempat hemodialisis, tentu kalau pasien yang dari daerah yang tidak memiliki hemodialisis, bisa dirujuk ke yang terdekat,” jelas Ketut Suarjaya.
Suarjaya menyebutkan, untuk tahun 2013, pemerintah provinsi Bali telah mengalokasikan dana mencapai lebih dari Rp. 200 miliar bagi pelaksanaan program JKBM. Jika dalam perjalanannya jumlah alokasi dana tersebut tidak memadai maka akan diusulkan tambahan pendanaan pada APBD perubahan.
Sumber: beritabali.com
[…] Pemerintah Provinsi Bali meminta seluruh rumah sakit tingkat kabupaten atau daerah di Bali untuk menyiapkan peralatan cuci darah. Selengkapnya […]