Jakarta, Saat ini bisa dibilang semakin banyak orang yang mengadukan pelayanan kesehatan yang dibilang sebagai mal praktik. Tapi ternyata sekitar 90 persen dari aduan tersebut bukanlah mal praktik.
“90 Persen aduan bukan mal praktik, hanya salah komunikasi. Jadi pasien tidak bisa meneruskannya ke pengadilan,” ujar Dr dr Aru W Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP selaku Ketua Umum PB PAPDI (Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia) dalam acara konferensi pers KOPAPDI XV di Bumbu Desa, Jakarta, dan ditulis pada Jumat (7/12/2012).
Dr Aru menuturkan masyarakat beranggapan apapun yang membuatnya tidak puas disebut mal praktik, padahal hanya 10 persen saja dari aduan tersebut yang memang akibat kelalaian dan sudah diserahkan di MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia).
“Saya pernah diminta menjadi saksi ahli, kebanyakan aduan karena pasien tidak dijelaskan oleh dokter mengenai kondisinya, dokternya jutek dan bikin pasien sakit hati. Tapi ada hikmahnya yaitu memperbaiki komunikasi menjadi lebih baik,” ujar Dr Aru.
Di dalam lingkungan dokter spesialis penyakit dalam sendiri pernah ditemukan beberapa kasus yang mana akhirnya dokter yang bersangkutan harus disekolahkan kembali (reschooling), biasanya selama 6 bulan dan surat izinnya dicabut. Hal ini dilakukan agar tetap bisa memberikan keamanan pada pasien (patient safety).
Sementara itu dr Agastjya Wisjnu Wardhana, SpPD, FINASIM menuturkan kadang keinginan dan harapan dari pasien yang tidak tercapai dianggap sebagai suatu mal praktik sehingga dilaporkan sebagai aduan.
“Kalau orang diobati apalagi sampai masuk ruang ICU maka ia berharap bisa sembuh, tapi kalau tidak berhasil sering dikatakan sebagai mal praktik,” ujar dr Wisjnu.
Dr Aru mengungkapkan dokter sebaiknya membuat pasien merasa dirinya dihargai, karena yang diobati bukan penyakitnya tapi pasien yang memiliki perasaan, bisa melihat dan mendengar. Untuk itu ada banyak hal yang harus dibenahi.
“Kami harus memperbaiki, komunikasi yang lebih jelas dengan pasien, jelaskan efek sampingnya, selalu senyum dengan pasien, kami harus belajar karena ada ancaman dari aduan mal praktik ini,” ujar Dr Aru.
Sumber: health.detik.com