Bogor – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meraih akreditasi pelayanan rumah sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan.
Juru Bicara Bupati Bogor David Rizar Nugroho di Cibinong, Senin menjelaskan RSUD Kecamatan Leuwiliang itu mendapatkan sertifikasi akreditasi atas lima pelayanan, yaitu administrasi dan manajemen, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, serta rekam medis.
Predikat lulus tingkat dasar dan akreditasi ini berlaku dari 29 Juni 2012 hingga 29 Juni 2015.
“Kendala seperti minimnya tenaga medis seperti dokter spesialis dan perawat tidak membuat kami patah semangat dalam proses akreditasi dari Kementerian Kesehatan,” kata Direktur RSUD Leuwiliang drg Mike Kaltarina.
RSUD Leuwiliang, kata Mike, mempersiapkan diri selama enam bulan menjelang proses akreditasi itu. “Dengan akreditasi ini kami membuktikan bahwa kurangnya tenaga medis tidak mempengaruhi pelayanan kami kepada masyarakat Kabupaten Bogor,” katanya.
David menambahkan, sertifikat akreditasi tersebut diserahkan Ketua Tim KARS Kemenkes drg Bambang kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin yang kemudian menyampaikannya ke Direktur RSUD Leuwiliang.
Ketua Tim KARS drg Bambang mengatakan akreditasi itu merupakan pengakuan Kemenkes atas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.
“RSUD Leuwiliang ini sangat luar biasa dalam melayani masyarakat, hal tersebut saya rasa karena adanya dorongan dari Pemkab Bogor untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Maka sudah sepantasnya jika RSUD ini mendapatkan akreditasi atas lima pelayanannya kepada masyarakat,” kata Bambang.
Sumber: pdpersi.co.id
[…] Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meraih akreditasi pelayanan rumah sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan. Selengkapnya […]