Jakarta. Kongres PERSI (Persatuan RumahSakit Seluruh Indonesia) kali ini memiliki agenda pemilihan ketua PERSI untuk periode 2012 – 2015, penganugerahan PERSI Award pada RS yang berprestasi dan penyelenggaraan seminar serta Lokakarya. Seminar kali ini mengusung tema Patient Safety yang sudah menjadi isu penting sejak beberapa tahun lalu. Saat ini komunitas kesehatan khususnya perumah sakitan di Indonesia semakin menyadari bahwa patient safety harus menjadi fokus dalam pelayanan.
Seminar ini diawali dengan menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilakukan olehseluruh hadirin dengan khidmat, sertalagu Mars PERSI yang dibawakan oleh kelompok paduan suara. KetuaPanitia, dr. Sri Rahmani, MKes menyampaikan terima kasihnya pada Kementerian Kesehatan atas dukungan dan kehadirannya pada acara ini. Kongres kali ini bertemakan Strategi RS Menghadapi Arus Kuat Perubahan sebagai Dampak Berlakunya UU SJSN dan Internasionalisasi Akreditasi, terdiridari seminar, 14 sidang paripurna, 8 Lokakarya dan dihadiri oleh 1.100 peserta.
Salah satu point sangat penting dari pertemuan ini adalah diperolehnya kesepakatan dari berbagai asosiasi rumahsakit untuk menjadikan PERSI sebagai wadah yang akan menghimpun dan mempersatukan RS-RS, serta memperjuangkan kepentingan seluruh RS di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh ketua PERSI, DR. dr. Sutoto, MKes dalam sambutannya kala itu. Pada kesempatan tersebut, berbagai asosiasi RS antara lain ARSADA, ARSPI, MUKISI, Asosiasi RS Swasta, PELKESI, Asosiasi RS TNI Polri, Asosiasi RS BUMN, PERDAKI, Asosiasi RS Gigi, dan sebagainya menyatakan komitmennya untuk menjadikan PERSI sebagai payung dari berbagai asosiasi tersebut.
Pada kesempatan ini ketua PERSI juga menyampaikan beberapa pengahrgaan yang diberikan kepada personal atau organisasi yang dianggap telah berjasa dalam memajukan perumahsakitan di Indonesia. Penerima penghargaan ini antara lain:
- Paramakarya Paramahusada, atau penghargaan bagi orang yang memiliki perhatian yang besar dibidang kesehatan, diberikankepada dr. MochtarRiyadidan dr. Asmoro.
- Paramakarya Dharmahusada atau penghargaan bagi organisasi yang memiliki prestasi kemasyarakatan yang menonjol dalam pengenalan pelayanan kesehatan, dianugerahkan kepada RSUP Sanglah, RS Kanker Dharmais dan RS Mitra Masyarakat Timika.
- Paramakarya Satyahusada diberikan kepada pengurus atau mantan pengurus PERSI yang telah berjasa dalam mengembangkan organisasi ini. Penghargaan ini antara lain diberikan kepada dr. AdibYahya, dr. Supriantoro, SpP, DR. dr. Slamet R. Yuwono, MARS, dr. A. Cholil, MARS, dr. Umar Wahid, SpP, dr. Wasista BUdiwaluyo, MHA, dr. M. NatsirNugroho, SpOG, MKes, dr. M. Johan T. Saleh, dr. M. Reksopujo, SpOG, dr. Sri Rahmani, MKes, MHKes, dr. Rokiyah K., SKM, dr. Achmad Hardiman, SpKJ, DR. dr. Ingerani, SKM, drs. H. Syaifuddin, MM
- Paramakarya Adikaryahusada diberikan kepada PERSI DKI Jakarta, PERSI Daerah JawaTimur, PERSI Daerah Jawa Tengah dan PERSI Daerah Sumatera Utara.
Dalam kesempatan ini Ketua PERSI juga mengucapkan terima kasih pada Kementerian Kesehatan yang telah melibatkan PERSI dalam perumusan berbagai peraturan yang menyangkut rumahsakit.
Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah, Mboi, SpA, MPH yang memberikan sambutan selanjutnya menyatakan bahwa pemberian berbagai award tersebut sangat penting karena akan meningkatkan komitmen dan kinerja pelayanan kesehatan di RS seluruh Indonesia. Tema Kongres kali ini sangat relevan dengan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Universal Health Coverage, termasuk langkah dalam menyiapkan regulasinya, jumlah TT, SDM, alat kesehatan, pembiayaan dan sebagainya.
Lebih lanjut Nafsiah mengatakan bahwa isu akreditasi internasional juga relevan untuk meningkatkana ksesmasyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan pro rakkyat. Saat ini banyak pemerintah daerah yang terlalu berorientasi pada RS, dan meminta bantuan pada Kemenkes untuk membangun RS. Namun yang terjadi adalah desparitas yang makin tinggi: RS-RS terkonsentrasi di perkotaan. Banyak daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan yang masih kekurangan TT RS.
Nafsiah memberikan contoh di Provinsi Gorontalohanya 1 kabupaten yang minta penambahan tenaga dokter spesialis obsgyn karena belum mampu menurunkan angka kematian ibu. Namun di RS Provinsi sudahada 15 dokter obsgyn, sehingga secara total jumlah spesialis ini untuk level provinsi sudah sangat mencukupi. Untuk berbagai masalah di daerah seperti ini, pemerintah meminta kepada PERSI untuk memberi masukan mengenai apa yang seharusnya dilakukan. PERSI diminta untuk benar-benar aktiv melakukan advokasi demi pemerataanpelayanan di masyarakat.
Ketimpangan pelayanan yang ada menurut Menkes akan diatasi dengan cara meningkatkan kapasitas RS, melengkapi puskesmas dengan TT dan membangun RS pratama. Dalam rangka menyambut pelaksanaan UU SJSN, maka pemerintah memperkuat layanan kesehatan primer termasuk kuratif ringan agar bisa berada sedekat mungkin dengan masyarakat. Pemerintah juga berharap pihak swasta berkontribusi aktif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan ini Menkes menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak swasta yang dari waktu ke waktu sudah mengupayakan pemberian layanan bagi masyarakat miskin disertai upaya meningkatkan mutu pelayanannya. Peningkatan mutu ini dibuktikan salah satunya dengan menempuh akreditasi internasional.
Kemenkes saat ini tengah mempersiapkan e-Planning, namun Menkes menyadari bahwa seharusnya perencanaan ini bersifat bottom-up dari daerah. Menkes dengan tegas menyatakan jangan ada lagi RS yang menolak pasien dengan alasan apapun. Penegasan ini disampaikan karena Menkes mengaku sering mendapat SMS dari Alor, Papua, Kepri, Aceh dan sebagainya, bahwa pasien ditolak RS karena tidak ada biaya. Ada juga pasien yang sudah dijamin oleh Jamkesmas namun diberi resep diluar list obat yang ditanggung Jamkesmas sehingga pasien harus membeli obat tersebut. “Please, don’t! Gunakan obat yang sudah disetujui”, katanya.
Sikap dan perilaku SDM RS yang kurang professional, tidak simpatik, ramah, santun dan berempati akan menjadi alasan bagi pasien yang mampu untuk berobat keluar negeri. Profes itenaga kesehatan adalah profesi yang dipilih.“Menjadi tenaga kesehatan berarti memilih untuk melayani orang lain”, imbuhnya. Jadi sedapat mungkin apa yang dilakukan oleh tenaga kesehatan harus membantu pasien dan keluarganya, bukan malah memberatkan.
Untuk mengatasi kekurangan SDM Kementerian Kesehatan mewajibkan RS untuk memiliki tenaga full-timer. Menkes menutup sambutannya dengan mengatakan, “Harap PERSI memilih pengurus yang selain panda jugamaumembukamata, telinga dan otaknya untuk rakyat”.
[…] Liputan Seminar Tahunan VI Pateint Safety Kongres XII PERSI […]