SOPPENG, –Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajjappangnge, Kabupaten Soppeng selangkah lebih maju.
Secara mengejutkan, penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (23/11) menahan tiga tersangka kasus ini. Masing-masing UH, SH dan AT. Nama terakhir yang disebutkan merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga salah seorang pegawai RS. Sementara tersangka UH dan SH adalah pihak yang menangani pembangunan IPAL.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Soppeng, Andi Usama Harun yang dikonfirmasi membenarkan penahanan tersebut. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari. Dari ketiga tersangka itu, satu diantaranya, AT merupakan perempuan.
”Ketiga tersangka langsung kita tahan usai diperiksa. Kini ketiganya dititip rumah tahanan negara (Rutan) Soppeng,” ujar Usama.
Ditegaskan Kasi Pidsus, pihaknya tidak akan berani melakukan penahan terhadap seseorang tanpa didukung cukup bukti. Karena itu, penetapan dan penahanan para tersangka dilakukan karena adanya bukti kuat telah menimbulkan kerugian negara sesuai hasil audit BPKP.
Sayangnya, Usama yang ditanya soal jumlah kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus dugaan korupsi IPAL RS Ajjappangnge belum bersedia menyebutkan angka dengan alasan belum mendapatkan izin dari Kajari Soppeng.
Kendati demikian, Usama mengakui kalau dari hasil audit BPKP, jumlah kerugian negara tidak jauh beda dengan temuan pihak Kejari Soppeng. Tapi untuk mengetahui jumlah pasti dari hasil audit BPKP, Usama menyarankan wartawan untuk menanyakan langsung ke Kajari.
Hanya saja, Kajari Soppeng T Tri Ari Mulyanto yang yang hendak dikonfirmasi ternyata tidak berada di kantornya. Menurut salah seorang stafnya, Kajari lagi ada tugas ke Sengkang, Kabupaten Wajo.
Sementara itu, pada Sabtu (24/11) suasana haru terlihat ketika puluhan rekan-rekan pegawai tersangka AT dari RS Sakit Ajjappangnge datang menjenguk AT yang kini ditahan dan dititip di Rutan. AT yang dikunjungi oleh teman kerjanya tak kuasa menahan tangisnya. Begitu juga puluhan rekan kerjanya menyaksiklan AT, tak kuasa menahan tangisnya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan IPAL RSUD Ajjappange tahun 2011 lalu dikerjakan PT Multi Tehnik Utama. Proyek tersebut menelan APBD Soppeng 2011 sebesar Rp 1,599 miliar.
Sumber : beritakotamakassar.com