JAKARTA (Pos Kota) – Rumah Sakit (RS) MRCCC Siloam menandatangani perjanjian kerja sama (MOU) dengan PT Askes (Persero) untuk mengakomodasi kepentingan lebih banyak pasien.
Kepala PT Askes Cabang Utama Jakarta Selatan, dr Handaryo (kiri) melihat peralatan canggih yang dimiliki RS MRCCC Siloam Semanggi. (aby)
“Kami bersepakat dengan PT Askes mulai Oktober 2012 untuk memberi layanan bagi masyarakat pemegang kartu Askes. Sejak kami buka, sudah banyak masyarakat yang tanya apakah kami menerima pemegang Askes,” kata Direktur Operasional MRCCC Siloam Hospital, dr. Mellisa Luwiya usai MOU, Rabu.
Mellisa mengatakan, perjanjian kerja sama dengan Askes bisa memberi potongan harga 20 sampai 50 persen dari harga retail yang akan ditagihkan ke Askes, sehingga pasien bisa berhemat dalam pembayaran selisih biaya.
MRCCC Siloam adalah RS kedua dari Siloam Group yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Askes, setelah Siloam Karawaci.
Kepala PT Askes Cabang Utama Jakarta Selatan, dr Handaryo, mengatakan, perjanjian kerja sama ini diperuntukkan bagi pemegang kartu Askes yang menginginkan layanan lebih di RS swasta.
Menurut Handaryo, dengan kerja sama ini, pemegang Askes mendapatkan beberapa keuntungan, seperti tidak hilangnya hak-hak sebagai pemegang Askes, serta kemudahan dalam urusan administrasi karena pihak RS akan langsung menagih biaya kepada Askes.
Ia mengingatkan, RS Siloam adalah RS swasta untuk kalangan menengah atas, sehingga ada iuran biaya yang tetap harus dibayarkan. Dengan perjanjian kerja sama ini, PT Askes bisa meminta diskon kepada manajemen RS sehingga bisa meringankan beban pasien.
Handaryo menambahkan, Askes tetap akan memberlakukan sistem rujukan berjenjang. “Pasien yang mau berobat pakai Askes, harus diseleksi dulu di layanan primer seperti Puskesmas atau dokter keluarga. Kalau tidak bisa diatasi di layanan primer, baru dirujuk kemari,” katanya.
Lebih jauh, Handaryo mengatakan bahwa ada kemungkinan perjanjian kerja sama ini akan disesuaikan, sehubungan dengan rencana transformasi PT Askes menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) pada 1 Januari 2014 mendatang.
“Kami masih menunggu Perpres. Kalau sudah ada Perpres, kami akan duduk lagi dengan RS untuk membahas penyesuaian. Karena bisa jadi ada peserta di luar Askes, seperti peserta Asabri atau Jamkesda, yang mau berobat ke sini,” ujarnya.
Sumber: poskotanews.com
[…] Rumah Sakit (RS) MRCCC Siloam menandatangani perjanjian kerja sama (MOU) dengan PT Askes (Persero) untuk mengakomodasi kepentingan lebih banyak pasien. Selengkapnya […]