Simbol dan warna:
Para pemimpin klinik dan manager senior di organisasi pelayanan kesehatan mengimplementasikan sistem untuk mengurangi kejadian kesalahan medikasi, dan meningkatkan keselamatan dan mutu penggunaan obat-obatan. Klinisi dan tenaga kesehatan lain menggunakan sistem untuk mengelola obat-obatan secara aman.
Maksud dari standar ini adalah untuk memastikan klinisi yang kompeten meresepkan, memberikan dan melakukan medikasi yang tepat pada pasien, dimana pasien telah diinformasikan sebelumya. Kriteria untuk mencapai standar ini adalah:
1. Governance and systems for medication safety
Organisasi pelayanan kesehatan memiliki mekanisme yang aman untuk meresepkan, mengeluarkan, menyimpan, administering, storing, manufacturing, compounding and monitoring efek pengobatan.
2. Documentation of patient information
Tenaga kesehatan secara akurat mencatat riwayat pengobatan pasien dan riwayat ini selalu tersedia sepanjang periode perawatan.
3. Medication management process
Tenaga kesehatan didukung untuk memberikan peresepan, melakukan dispensing, menyuplai, administering, storing, manufacturing dan compounding dan monitoring obat-obatan.
4. Continuity of medication management
Klinisi menyediakan daftar lengkap pengobatan pasien kepada pasien dan dokter lain yang merawat pasien pada fase berikutnya.
5. Communicating with patients and carers
Tenaga kesehatan menginformasikan pada pasien tentang pilihan-pilihan, risiko-risiko dan tangung jawab terhadap rencana pengobatan yang telah disetujui.
–
Pengantar | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |