Simbol dan warna:
Para pemimpin klinik dan manager senior di organisasi pelayanan kesehatan mengimplementasikan sistem untuk mencegah dan mengelola infeksi yang terkait dengan pelayanan kesehatan dan mengkomunikasikannya dengan seluruh staf untuk mencapai outcome yang tepat. Klinisi dan tenaga kesehatan lain menggunakan sistem pengendalian dan pencegahan infeksi terkait pelayanan kesehatan.
Maksud dari standar ini adalah untuk mencegah pasien dari mendapatkan infeksi terkait pelayanan kesehatan yang dapat dicegah dan secara efektif mengelola infeksi saat timbul dengan menggunakan strategi berbasis bukti. Kriteria untuk mencapai standar ini adalah:
1. Governance and systems for infection prevention, control and surveillance
Dilaksanakannya dan dipeliharanya sistem manajemen dan governance yang efektif terhadap infeksi yang terkait dengan pelayanan kesehatan
2. Infection prevention and control strategies
Dikembangkannya dan dilaksanakannya strategi untuk mencegah dan mengendalikan infeksi yang terkait dengan pelayanan kesehatan.
3. Managing patient with infections or colonisations
Pasien yang datang dengan atau mendapatkan infeksi saat menjalani pearwatan di sarana pelayanan kesehatan diidentifikasi secara tepat waktu dan dikelola serta diberi penanganan yang tepat
4. Antimicrobial stewardship
Peresepan antimikrobial yang tepat dan aman merupakan tujuan stratejik dari sistem governance klinis
5. Cleaning, disinfection and sterilisation
Sarana pelayanan kesehatan dan lingkungan yang terkait bersih dan higienis. Pemrosesan ulang peralatan kesehatan dan alat kedokteran dilakukan dengan petunjuk (guideline) yang berdasarkan pada praktek-praktek terbaik (best practices)
6. Communicating with patients and carers
Informasi mengenai infeksi yang terkait dengan pelayanan kesehatan disediakan bagi pasien, pemberi layanan kesehatan, pengguna dan penyedia pelayanan kesehatan.
–
Pengantar | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |