Simbol dan warna:
Para pemimpin organisasi pelayanan kesehatan menerapkan sistem governance (tata pamong) untuk menetapkan, memonitor dan meningkatkan kinerja organisasi dan mengkomunikasikan pentingnya pengalaman pasien dan manajemen mutu pada semua staf. Klinisi dan seluruh staf lain menggunakan sistem governance.
Maksud dari standar ini adalah untuk menciptakan governance system yang memelihara dan meningkatkan reliabilitas dan qualitas pelayanan pasien, sebagaimana juga meningkatkan outcome pelayanan. Kriteria untuk mencapai standar ini:
1. Sistem governance dan peningkatan mutu
Ada sistem governance yang terintegrasi untuk secara aktif mengelola risiko-risiko patient safety and quality.
2. Clinical practice
Pelayanan yang diberikan oleh klinisi dipandu oleh best practice terkini.
3. Performance and skills management
Manajer dan klinisi memiliki kualifikasi, keterampilan dan pendekatan yang tepat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu tinggi.
4. Incident and complaints management
Kejadian patient safety and quality dikenali, dilaporkan dan dianalisis, dan informasi ini digunakan untuk meningkatkan sistem patient safety.
5. Patient rights and engagement
Hak-hak pasien dihormati dan keterlibatan mereka dalam pelayanan kesehatan didukung.
–
Pengantar | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |