Sejak 2010 UGM bekerjasama dengan AIPMNH (Australia) mengembangkan program sistem hospital di NTT untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Program sistem hospital dikembangkan dengan cara mengirim dokter spesialis dari rumah sakit besar (RSCM, Soetomo dll) yang disebut sebagai Mitra A ke rumah sakit di NTT yang disebut sebagai mitra B (RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, RSUD Waikabubak, RSUD Bajawa, dan RSUD ATAMBUA KAB. BELU – NTT).
Dalam proses ini, intervensi di RS di NTT tidak cukup hanya dengan mengirimkan dokter spesialis dan memperbaiki aspek klinik tetapi aspek manajemen juga haruss dibenahi, sehingga diperkenalkanlah program PML (Performance Management & Leadership). Program PML diawali dengan assessment rumah sakit (sesuai dengan pasangannya) Hasil dari itu digunakan sebagai bahan untuk belajar di RS lain ( kaji banding) yang dipilih oleh RS Mitra A, lalu hasil kaji banding digunakan untuk menyusun RTL (Rencana Tindak Lanjut). RTL ini dikerjakan oleh RS Mitra A di RS Mitra B. Saat ini mereka sudah menyelesaikan triwulan I RTL (April-Juni) dan mulai mengerjakan pada fase triwulan II.
Di PML ini UGM berperan untuk menjaga sinkronisasi antara hasil assessment, hasil kaji banding, RTL dan pelaksanaannya. Untuk RTL ini ada kegiatan yang sifatnya wajib (harus diprogramkan oleh semua RS Mitra A-B), dan ada yang sifatnya optional (diprogramkan sesuai dengan kebutuhan). Yang wajib ada 6 kegiatan, yaitu:
1. Perijinan RS (karena hampir semua RS di NTT tidak jelas ijinnya)
2. Akreditasi RS
3. Pemenuhan standar RS Tipe C (umumnya sekarang mereka masih Tipe D, sebagian lagi tidak jelas tipenya)
4. Penghitungan aset
5. BLUD
6. Pemenuhan regulasi-regulasi internal RS (mulai dari kebijakan-kebijakan, Standar Pelayanan Minimal, dan lain-lain hingga aturan yang sifatnya operasional seperti standar Operasional Prosedur (SOP).
1. RSUP Dr. KARIADI SEMARANG (Mitra A) dengan RSUD UMBU RARA MEHA (RS Mitra B)
Salah satu temuan dalam kegiatan NA (Need Assessment) di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu adalah RSUD belum memenuhi persyaratan standar akreditasi (5 pelayanan) yang merupakan ketentuan dalam UU No 44 tahun 2009 tentang RS. Pedoman/Kebijakan/ SOP operasional yang mengacu pada peraturan perundang-undangan dan Standar Akreditasi RS, penataan dan optimalisasi sarana prasarana, penataan organisasi yang mendukung aktivitas pelayanan belum dilaksanakan dengan baik.
Akreditasi RS merupakan program peningkatan mutu yang di lakukan dengan membangun system dan budaya mutu. Melalui akreditasi RS akan ada perbaikan system di RS yang meliputi input,proses,dan output.Standar input RS yang terdiri dari fasilitas dan sumber daya manusia harus di penuhi oleh RS,sedangkan standart proses yang terdiri dari tersedianya kebijakan, pedoman, prosedur, dan bukti terlaksananya kegiatan harus terdokumentasi dengan baik.Standar output yang merupakan kinerja RS yang diukur dengan indicator mutu RS juga harus terdokumentasi secara terus menerus.
Pada akhir bulan Juni 2012 RSUD Umbu Rara Meha telah dilakukan survey akreditasi oleh Komisi Akreditasi RS (KARS) dengan tujuan untuk menilai keakuratan tingkat kinerja dihubungkan dengan standar,cara implementasi peningkatan pelayanan kesehatan secara berkesinambungan dan untuk menetapkan status akreditasi. Program Pendampingan Persiapan Akreditasi RS 5 pelayanan dalam bidang : (1) Administrasi & Manajemen ,(2) Rekam medic, (3) Pelayanan medic,(4) gawat darurat dan (5) pelayanan Keperawatan yang dilakukan dengan metode Pokja Adminitsrasi & manajemen, Pokja Rekam Medik, Pokja Pelayanan Medik, Pokja Pelayanan Gawat Darurat, Pokja Pelayanan keperawatan. Program Pendampingan Persiapan Akreditasi RS dilakukan oleh RSUP Dr. KARIADI SEMARANG pada Jumat – Sabtu, 1-2 Juni 2012 di Aula RSUD Umbu Rara Meha sehingga dihasilkan Dokumen / SOP Administrasi & Manajemen, Dokumen /SOP Rekam Medik Dokumen / SOP Pelayanan Medik, Dokumen / SOP Pelayanan Gawat Darurat, Dokumen / SOP Pelayanan Keperawatan.
Kendala pelaksanaan program ini adalah:
- Belum dipahaminya apa maksud akreditasi oleh seluruh staf RSUD
- Kurang aktifnya staf medis dalam Pokja Pelayanan medik dan UGD
- Kurangnya kesiapan fasilitas penunjang, misal papan penunjuk, denah RS, papan nama RS diluar / jalan menuju RS dll
- Waktu pendampingan masih dirasa kurang
Sehingga direkomendasikan bagi RSUD Umbu Rara Meha Waingapu:
- Diperlukan kerjasama dengan Dinkes kabupaten dan Pemda untuk membantu pengajuan Ijin operasional RS dan peningkatan kelas RS menjadi RS kelas C
- Dinkes Provinsi / Pemda agar memenuhi kebutuhan SDM khususnya dokter spesialis dalam rangka RSUD Umbu Rara Meha menuju RS kelas C
- PMPK UGM sebaiknya memfasilitasi Pelatihan Kepemimpinan bagi Direktur RS dan pejabat struktural agar hasilnya lebih optimal daripada dilaksanakan oleh masing2 daerah kabupaten
- AIPMNH agar mempertimbangkan bantuan pengiriman pendidikan berkelanjutan bagi staf medis dan pengiriman staf RSUD untuk pembelajaran ke RS kelas C (misal RSUD Bendan Pekalongan) dalam menyiapkan rencana menuju BLUD.
2. RSUP Dr. Sardjito (Mitra A) dengan RSUD Bajawa (Mitra B)
RSUD Bajawa mempunyai masalah yang sama dengan RSUD Umbu Rara Meha Waingapu yaitu tentang penilaian akreditasi 5 pelayanan. Kegiatan PML program akreditasi di RSUD Bajawa bertujuan untuk membangun pemahaman bersama mengenai akreditasi 5 pelayanan dan akreditasi baru versi 2012, melakukan self assessment akreditasi yang sudah dilengkapi sekaligus bimbingan terhadap tim akreditasi RSUD Bajawa. Program RSUD Bajawa dilaksanakan oleh RSUP Dr. Sardjito. Lokakarya Persiapan dan Bimbingan Akreditasi RSUD Bajawa dilakukan di RSUD Bajawa tanggal 23, 27 dan 28 April 2012, sedangkan penilaian akreditasi RSUD Bajawa dilaksanakan di RSUD Bajawa Tanggal 14- 16 Juni 2012 Juni 2012.
Program ini menghasilkan kegiatan:
- a. Lokakarya persiapan akreditasi
- Pembukaan Lokakarya oleh Direktur RSUD Bajawa.
- Sosialisasi Akreditasi oleh dr. Bambang Djarwoto, SpPD, KGH (Tim PML RS Sardjito):
– Peningkatan mutu RS melalui Akreditasi RS
– Akreditasi dalam UU No. 44 tahun 2009 tentang RS
– Pengertian dan Manfaat Akreditasi, Keunggulan Akreditasi.
– 3 hal pokok akreditasi RS di Indonesia
– Perubahan paradigma Standar Akreditasi Baru
– Hasil Penilaian Survey Akreditasi Baru (Pratama-Madya-Utama-Paripurna)
- Diskusi tentang Akreditasi 5 Pelayanan dipandu oleh moderator.
- Presentasi Tim Akreditasi 5 Pelayanan (Pokja Administrasi dan Manajemen, Pokja Medik, Pokja Keperawatan, Pokja Rekam Medik, Pokja IGD).
- Presentasi Persiapan Menghadapi Akreditasi oleh dr. Widodo TP (Tim PML RS Sardjito)
– Input Teknis Akreditasi
– Kiat-kiat “menghadapi” Surveyor KARS Pusat
– Standar Akreditasi RS Baru versi 2012
- Bimbingan Akreditasi tiap Pokja Pelayanan oleh Tim PML
- Self Assesment 5 Pokja Pelayanan Akreditasi :
– Pokja Administrasi dan Manajemen, nilai : 45 %
– Pokja IGD nilai : 93 %
– Pokja Medik nilai : 78 %
– Pokja Keperawatan nilai : 70 %
– Pokja Rekam Medik nilai : 75 %
- Penutup oleh Ketua Tim Akreditasi RSUD Bajawa.
- b. Penilaian Akreditasi RSUD Bajawa
- Pembukaan oleh Bpk Assisten 1 Setda Ngada
- Pengantar awal Oleh Tim KARS Kemenkes RI (dr. Rita Enny, M. Kes)
- Pemeriksaan Dokumen Akreditasi oleh masing2 Surveior :
– Dr. H. Azwir Dahlan, Sp PD, M. Kes…….pokja UGD dan Medik
– Dr. Rita Enny S. M, Kes ……….pokja Administrasi dan Manajemen
– Darmono, S.Kep, Ns …………. pokja Keperawatan
- Bimbingan dan Masukan oleh Surveyor
- Penilaian dokumen
- Perbaikan dokumen oleh masing-masing Pokja
- Pendampingan oleh dr. Widodo TP (Tim PML RSUP Dr. Sardjito)
- Exit Conference oleh para Surveyor
- Penutup oleh Bapak Assisten 1 Setda Ngada
Kendala pelaksanaan program ini adalah anggaran untuk kelengkapan sarana prasarana dan kontinyuitas ketersediaan sumber daya listrik yang tidak stabil, mengakibatkan kerusakan baik data/software maupun hardware komputer yang digunakan dalam proses klaim.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Dari berbagai Program dan Kegiatan sebagian sudah terlaksana dengan hasil yang memuaskan.
3. RS Sanglah (Mitra A) dengan RSUD Waikabubak (Mitra B)
RSUD Waikabubak memiliki masalah yang sama dengan RSUD UMBU RARA MEHA sehingga dilakukan Program yang sama yaitu progrm akreditasi yang dilakukan oleh RS Sanglah. Program ini bertujuan untuk penilaian mutu eksternal terhadap kegiatan rumah sakit yang terdiri dari penilaian mutu administrasi dan manajemen, penilaian mutu pelayanan medik, penilaian mutu pelayanan keperawatan, penilaian mutu pelayanan gawat darurat , dan pelayanan mutu rekam medik. Ada berbagai program yang dilaksanakan yaitu melakukan workshop akreditasi 5 pelayanan, pendampingan bimbingan teknis pemenuhan dokumen akreditasi 5 pelayanan, pendampingan, melakukan self assesment akreditasi 5 pelayanan dan penilaian akreditasi 5 pelayanan oleh KARS pusat. Kegiatan program dilaksanakan pada 1 April-30 Juni 2012 di RSUD Waikabubak.
Program di RSUD Waikabubak menghasilkan:
- pembinaan, pendampingan akreditasi 5 pelayanan oleh RS Mitra A telah dilaksanakan pada tanggal 7-10 juni 2012. Telah dilengkapi dokumen akreditasi 5 pelayanan sesuai dengan standar dan parameter yang diisyaratkan.
- pendampingan lanjutan dilaksanakan oleh mentor lokal. Dilakukan komunikasi terhadap kekurangan dokumen terjait dengan standar dan parameter akreditasi pelayanan yang diisyaratkan.
- pembinaan akreditasi 5 pelayanan oleh KARS Pusat dilaksanakan pada tanggal 27 Juni sampai dengan 2 Juli 2012
- penilaian oleh KARS Pusat dilaksanakan tanggal 29 Juli 2012 sampai dengan 1 Agustus 2012.
Kendala pelaksanaan program ini adalah belum ada staf RSUD yang memahami program akreditasi dan mentor lokal yang bertugas memfollow up kegiatan pengetahuan tentang akreditasi masih beum optimal dan kemampuan koordinasi dan evaluasi masih perlu ditingkatkan, sehingga direkomendasikan pemantauan pelaksanaan akreditasi oleh direktur RSUD Waikabubak harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mentor lokal. Kendala yang dihadapi supaya dikomunikasikan dengan RS Mitra A dan RS Mitra A wajib memberikan jalan keluar.
4. RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG dengan RSUD ATAMBUA KAB. BELU – NTT
RSUD ATAMBUA KAB. BELU – NTT mempunyai masalah yang sama dengan RSUD Waikabubak. Program yang dilaksanakan sama yaitu tentang bimbingan akreditasi RS 5 pelayanan dasar, program ini bertujuan untuk Pengakuan terhadap pelayanan di RS sesuai standar dan parameter yang di tetapkan oleh KARS. Program ini menggunakan metode dengan metode bimbingan, self assesment, diskusi, RTL. Bimbingan akreditasi 5 pelayanan dasar dilaksanakan 8-9 Mei dan pendampingan oleh tim akreditasi RSSA tanggal 4-5 Juni (pada saat awal supervisi tahap I) di RSUD Lewoleeba. Hasil PML didapatkan bahwa sudak dilaksanakan penilaian (menunggu hasil dari KARS Kemenkes RI).
Kendala umum yang dihadapai program Performance Management and Leadership (PML) adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) baik dari segi kuantitas dan kualitas, keterbatasan sarana dan prasarana serta pendanaan sehingga direkomendasikan RSUD Lembata merupakan satu-satunya rumah sakit pemerintah yang terdapat di Kabupaten Lembata yang berada dalam satu pulau sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemda terkait pemenuhan kebutuhan tenaga medis dan pemenuhan saran prasarana agar dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di kabupaten Lembata.
[…] Untuk mengatasi kendala tersebut, kini metode pelatihan jarak jauh sudah mulai dirintis, yang diharapkan nantinya dapat berkembang menjadi suatu metode yang efektif untuk meningkatkan kompetensi SDM kesehatan di daerah pelosok. Salah satu yang telah dilakukan oleh PMPK FK UGM adalah Pelatihan Sistem Akuntansi RS. Pelatihan ini menyasar para pengelola keuangan di RSUD-RSUD di Provinsi NTT dalam kaitannya dengan kegiatan Performance Management and Leadership . […]
[…] ada berita dari dalam negeri yang juga dapat diikuti. Terkait dengan program akreditasi, beberapa RS di NTT telah berhasil meraih sertifikasi Akreditasi KARS. Di Surabaya minggu lalu ada pertemuan membahas mengenai arah kebijakan kesehatan di Indonesia, […]