Pembelajaran di Minggu III
Gambar 1. Jumlah Peserta semakin banyak dengan bergabungnya Para Decision Makers dari KARS, PERSI, dan Dinkes Provinsi serta dari UGM
Minggu ketiga diisi dengan beberapa sesi dari narasumber, penyusunan kesimpulan mengenai points pembelajaran dan kegiatan penyusunan plan of action dari masing-masing kelompok. Pada minggu ini, peserta bertambah dari semula 13 orang menjadi 19 orang, dengan bergabungnya para decision makers dari Kemenkes, PERSI dan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng dan DIY, serta dari UGM.
Terkait dengan target Ministry of Health Australia bahwa tahun 2013 seluruh RS sudah harus memenuhi standar NSQHS, maka clinical governance perlu dibangun dan diperkuat. Untuk itu diperlukan health system structure, karena tanpa adanya struktur ini maka clinical governance tidak akan bisa berjalan dengan baik. Narasumber yang berasal dari New South Wales menjelaskan bahwa Ministry of Health di NSW membawahi 17 districts. Setiap district memiliki board yang bertanggung jawab terhadap governance di keseluruhan organisasi. Dibawah board ada Chief Executive Director yang dikontrak selama 5 tahun dan membawahi sekitar 10 direktur, salah satunya adalah direktur clinical governance. Seluruh RS dan primary care harus melaporkan pencapaian kinerja klinisnya kepada direktur clinical governance.
Gambar 2. Peserta berdiskusi untuk mengidentifikasi lesson leanrt dan isu-isu terkait yang ada di Indonesia
Di Indonesia strukturnya agak berbeda, namun sebenarnya beberapa fungsi tersebut sudah diakomodir. Misalnya sudah ada badan pengawas RS di level nasional dan ada badan pengawas RS di level provinsi. Dibawah direktur RS ada sub komite mutu profesi (di bawah komite medis) yang diatur dengan Permenkes 1691 dan ada Tim Keselamatan Pasien yang diatur dengan Permenkes 775. Direktur RS harus melapor kepada Dewan Pengawas yang mekanismenya juga sudah diatur sesuai dengan aturan BLU/BLUD. Namun mekanisme bahwa Dewan Pengawas harus melaporkan kegiatannya kepada BPRS yang belum ada. Saat ini aturan tersebut sedang dalam proses pengesahan.
Gambar 3. Para Peserta berdiskusi untuk mengidentifikasi lesson learnt dan isu-isu terkait yang ada di Indonesia
Sudah banyak studi mengenai bagaimana arah clinical governance dan audit klinis kedepan di negara berkembang. Lesson learnt yang dapat diambil dari berbagai studi tersebut antara lain:
- Peran pemimpin klinis sangat penting. Daripada melakukan sesuatu yang sifatnya top down (dari direktur RS kepada para klinisi), lebih baik memberikan kerangka pikir saja kepada para klinisi dan memberi ruang para mereka untuk mengembangkannya menjadi actions.
- Lebih baik memicu para praktisi untuk lebih proaktif dalam clinical governance.
[…] Minggu ketiga diisi dengan beberapa sesi dari narasumber, penyusunan kesimpulan mengenai points pembelajaran dan kegiatan penyusunan plan of action dari masing-masing kelompok. Pada minggu ini, peserta bertambah dari semula 13 orang menjadi 19 orang, dengan bergabungnya para decision makers dari Kemenkes, PERSI dan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng dan DIY, serta dari UGM. Selanjutnya… […]