Breast Feeding Week (Pekan ASI) sedunia diperingati setiap 1-7 Agustus dan tahun ini memasuki usia peringatannya yang ke-20. Tak terkecuali penduduk negara maju yang gaya hidupnya metropolis dan kaum wanitanya didominasi oleh wanita karir. Mereka sudah mulai membudayakan breast feeding (menyusui) sebagai pemenuhan hak asasi anak, disamping juga untuk memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masa depan anak.
Indonesia dengan target pembangunan kesehatannya seperti yang termuat dalam Millenium Development Goals (MDG) 4 yang terkait Kesehatan Ibu dan Anak juga sudah mulai menggalakkan kembali kampanye pemberian ASI eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan. Upaya ini diikuti dengan regulasi bahwa disetiap tempat kerja harus ada fasilitas menyusui, atau minimal memerah ASI bagi ibu yang berada pada fase menyusui. Rumah sakit juga kini sudah tidak diperbolehkan lagi menyediakan susu formula yang biasanya disediakan bagi bayi jika sang Ibu mengalami kesulitan memproduksi ASI. Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2012 tentang ASI mengatur hal ini dengan lebih tegas. Di Yogyakarta, aturan mengenai ASI ini akan diperkuat dengan Perda tentang ASI Eksklusif yang harapannya tahun 2013 nanti sudah memasuki Program Legislasi Daerah (Prolegda).