Kesejahteraan kesehatan merupakan salah satu syarat dasar untuk mencapai keunggulan kompetitif suatu bangsa. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan merupakan ujung tombak tercapainya kesejahteraan kesehatan. Meskipun tujuan utama rumah sakit tidak diorientasikan pada laba, tapi rumah sakit tetap membutuhkan tatakelola yang baik (good governance). Hal tersebut akan mendorong rumah sakit dalam peningkatan kinerjanya secara komprehensif.
Untuk rumah sakit swasta, tata kelola secara baik dan benar telah menjadi kebutuhan untuk dapat terus bertahan dan berkembang. Sementara bagi rumah sakit pemerintah dukungan terhadap tata kelola rumah sakit yang baik dinyatakan melalui Undang-undang No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Undang-undang tersebut, dinyatakan bahwa instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat melakukan pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas. Prinsip-prinsip pokok dalam Undang-Undang tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
Fleksibilitas pengelolaan keuangan, mendorong rumah sakit pemerintah berubah menjadi Badan layanan Umum. Pemilihan bentuk sebagai Badan Layanan Umum mempunyai konsekuensi pada akuntabilitas dan auditabilitas. Selain itu, sebagai Badan Layanan Umum, rumah sakit harus bersedia untuk melakukan pengelolaan berdasarkan praktek bisnis yang sehat.
Untuk meningkatkan akuntabilitas dan auditabilitas sebagai Badan Layanan Umum, rumah sakit membutuhkan dukungan sistem informasi akuntansi.
Menjawab kebutuhan rumah sakit terhadap sistem informasi akuntansi, PMPK –FK UGM mengembangkan pedoman sistem akuntansi rumah sakit beserta software-nya yang bersifat open source. Software bersifat open source yang telah dikembangkan oleh PMPK FK-UGM adalah sistem penagihan (billing system). Software ini telah diimplementasikan di beberapa rumah sakit di Indonesia, antara lain: RS Zainal Abidin, Aceh (2006), RSUD Gunung Sitoli, Nias (2008), RSUD Natuna (2010) dan RS Akademik-UGM (2010). Billing system merupakan bagian dari sistem informasi akuntansi yang komprehensif.
Saat ini PMPK- FK UGM sedang mengembangkan sistem informasi akuntansi yang komprehensif, yang berujung pada laporan keuangan secara lengkap. Melalui pengembangan sistem informasi akuntansi secara lengkap, diharapkan dapat membantu rumah sakit dalam; (1) memproses setiap transaksi pelayanan dan kegiatan lainnya,menjadi informasi keuangan untuk tujuan pelaporan ;(2) meningkatkan akuntabilitas dan auditabilitas rumah sakit;(3) menjamin bahwa setiap prosedur diimplementasikan secara efektif dan efisien;(4) menjamin terciptanya pengendalian intern (5) menyediakan data yang akurat dan relevan untuk pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah organisasi berbasis informasi.
Sistem Informasi Akuntansi
Sistem informasi Akuntansi merupakan sistem untuk mengidentifikasi, mengumpulkan dan mencatat peristiwa atau transaksi ekonomi dalam organisasi dan menyajikannya dalam bentuk informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Sistem informasi Akuntansi rumah sakit dikembangkan berdasarkan siklus-siklus transaksi utama di rumah sakit, yaitu siklus pendapatan, siklus pengeluaran, siklus pelayanan, siklus keuangan dan siklus pelaporan keuangan.
Pengembangan sistem informasi akuntansi rumah sakit tidak dapat dilepaskan dari standar akuntansi yang berlaku dan kebijakan keuangan yang digunakan pada organisasi rumah sakit. Oleh karena itu, standar akuntansi yang berlaku dan kebijakan keuangan rumah sakit menjadi dasar pijakan pengembangan sistem akuntansi rumah sakit melalui pengembangan prosedur operasi standar. Contoh pengembangan prosedur operasi standar pada rumah sakit meliputi:
- Penerimaan dan Penagihan
- Pengadaan Barang/ Jasa
- Pengupahan
- Pengelolaan Persediaan
- Pengelolaan Aset Tetap
- Pengelolaan Kas
- Pelaporan Keuangan
- Pengendalian Internal