Kebijakan dan regulasi terkait BLUD telah berjalan kurang lebih 5 tahun, sementara batas akhir pelaksanaan Permendagri 61/2007 sejak 2011 lalu. Akan tetapi masih banyak RS Daerah yang belum menerapkan PPK BLUD. Hal ini terungkap dalam pertemuan yang dilakukan di beberapa RS Daerah dalam rangka pendampingan BLUD. Seperti pendampingan di Kabupaten Bima, NTB dan Paser yang dilaksanakan pada awal Juli lalu.
Informasi selengkapnya dapat diakses di sini.