Bank CIMB Niaga Cabang Sudirman, No. Rekening 018.01.29047.006, atas nama PMPK Fakultas Kedokteran UGM
Teganya, RS Israel Tolak Rawat Anak Palestina Penderita Kanker
Rumah sakit Kaplan Israel menolak merawat seorang anak Palestina bernama Lin Hassan yang menderita penyakit kanker di kedua ginjalnya.
Seperti dikutip dari kantor berita PIC (Palestinian Information Center), ibu dari anak itu mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu 15/12 bahwa puterinya sudah mulai melakukan perawatan, namun pihak rumah sakit kemudian memberitahukan bahwa mereka menghentikan semua layanan untuk Lin.
Ibu itu juga mengatakan bahwa putrinya sudah dijadwalkan untuk operasi pengangkatan tumor, tapi pihak rumah sakit kemudian menolaknya dengan alasan Otoritas Palestina tidak membayar biaya rawat inap Lin yang sebelumnya di rumah sakit Israel. Kondisi kesehatan Lin saat ini terus memburuk setelah mereka kembali ke rumah mereka di kamp pengungsi Breij di pusat Jalur Gaza karena di sana tidak ada fasilitas pengobatan untuk anak kecil.
Sumber: republika.co.id
RS di Kabupaten Diminta Siapkan Alat Cuci Darah
Renon. Pemerintah Provinsi Bali meminta seluruh rumah sakit tingkat kabupaten atau daerah di Bali untuk menyiapkan peralatan cuci darah. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah provinsi Bali untuk memasukkan pelayanan cuci darah dalam program jaminan kesehatan Bali mandara (JKBM) atau jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya dalam keteranganya di Renon (18/12/2012) menyatakan dimasukkannya layanan cuci darah dalam program JKBM merupakan upaya pemerintah provinsi Bali dalam memberikan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Bali. Walaupun kebijakan tersebut nantinya akan berdampak pada peningkatan anggaran.
“Kasus cuci darah di Bali itu sekitar 1.250 kasus, hitung-hitunganya sekitar Rp 50 sampai Rp 70 miliar per tahun untuk cuci darah, prioritasnya rumah sakit yang memiliki tempat hemodialisis, tentu kalau pasien yang dari daerah yang tidak memiliki hemodialisis, bisa dirujuk ke yang terdekat,” jelas Ketut Suarjaya.
Suarjaya menyebutkan, untuk tahun 2013, pemerintah provinsi Bali telah mengalokasikan dana mencapai lebih dari Rp. 200 miliar bagi pelaksanaan program JKBM. Jika dalam perjalanannya jumlah alokasi dana tersebut tidak memadai maka akan diusulkan tambahan pendanaan pada APBD perubahan.
Sumber: beritabali.com
RS Pendidikan USU Siap Terima Pasien
Medan: Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sumatera Utara siap menerima pasien yang membutuhkan layanan kesehatan, seiring dengan akan diresmikannya rumah sakit tersebut, pada Kamis (20/12).
“Menurut rencana, peresmian Rumah Sakit Pendidikan USU akan dilakukan Mendikbud M. Nuh, bertepatan dengan perayaan Dies Natalis ke 60 USU. Sesudah itu, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan sudah bisa berobat,” kata Kabag Humas Universitas Sumatera Utara (USU) Bisru Hafi di Medan Selasa [18/12].
Rumah sakit itu diproyeksikan menjadi unggulan dalam tiga layanan medis, yakni ginjal, penyakit tropik dan “Traumatic Centre”. Untuk ketiga bidang ini, rumah sakit telah memiliki sumber daya manusia yang cukup dari Fakultas Kedokteran USU.
Pelayanan ketiga penyakit itu ke depan dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu, dengan adanya spesifikasi unggulan ini diharapkan mampu melayani masyarakat di Sumut, maupun di luar Sumut dengan baik.
Ramah Sakit pendidikan USU memiliki fasilitas 28 klinik spesialis/sub spesialis, rawat inap dengan kapasitas 474 tempat tidur, ditambah instalasi gawat darurat dengan pelayanan 24 jam, 12 kamar bedah, 18 ruang persalinan, 42 bed perawatan intensif, dan 25 unit “bed hemodialise”.
Untuk mendukung kelancaran pelayanan medis, berbagai tenaga spesialis dan subspesialis di bawah 18 departemen medik yang ada di USU akan menyelenggarakan fungsi-fungsi pelayanan, pendidikan dan riset.
Dia mengatakan, selain menjadi rumah sakit pendidikan, juga diharapkan dapat berperan sebagai rumah sakit pelayanan rujukan utama, dan riset klinik di wilayah Indonesia Barat, khususnya daerah Sumut.
“Karena termasuk rumah sakit pemerintah, RS Pendidikan USU akan tetap menyediakan porsi untuk pasien miskin dengan layanan asuransi kesehatan, hal ini sesuai dengan UU Kesehatan tahun 2009, tentang penyedian untuk pasien miskin,” katanya.
Sumber: beritasore.com
Tewas Setelah Cangkok Paru-paru dari Perokok
KOMPAS- Seorang pasien wanita berusia 27 tahun yang mengidap kelainan kelenjar sekresi fibriosis sistik meninggal dunia setelah mendapat paru-paru dari seorang donor perokok. Jennifer Wederell dari Hawkwell, Essex, meninggal di rumah Agustus lalu, 16 bulan setelah menjalani transplantasi paru-paru di Harefield Hospital di London.
Colin Grannel mengatakan, dirinya yakin anaknya tidak akan menyetujui transplantasi itu jika ia tahu bahwa donor berusia paruh baya tersebut adalah perokok berat.
Rumah sakit telah meminta maaf karena tidak memberikan Jennifer pilihan untuk menolak.
Jennifer didiagnosa dengan fibriosis sistis pada usia dua tahun dan memasuki usia pertengahan 20an ia harus bernafas dengan oksigen 24 jam sehari. Ia sudah berada di daftar penerima transplantasi paru selama 18 bulan ketika pada April 2011 ia diberitahu bahwa ada satu donor yang cocok.
Grannel mengatakan keluarganya “sangat menantikan hari itu” selama bertahun-tahun dan menduga bahwa transplantasi akan membantu Jennifer pulih. Ia menikahi tunangannya David Wederell pada bulan September tahun lalu, tapi pada Februari 2012 kanker ditemukan di paru-parunya.
‘Seharusnya memiliki pilihan’
“Keterkejutan itu berubah menjadi kemarahan karena semua risiko dijelaskan satu jam sebelum transplantasi dan tidak satu kali pun fakta bahwa paru-paru yang digunakan adalah milik seorang perokok disebutkan,” kata Grannel.
“Ia meninggal karena kelalaian orang lain.”
Colin Grannel mengatakan anak perempuannya menjalani kematian yang seharusnya menjadi kematian si perokok.
Colin membuat kelompok Facebook, Jennifer’s Choice, untuk mendorong orang yang tidak merokok agar mendaftarkan diri sebagai donor.
The Royal Brompton dan Harefield NHS Foundation Trust mengatakan, “Sangat jarang bagi pasien untuk secara spesifik meminta agar mereka tidak mendapat paru-paru yang secara klinis sehat, meski pun itu berasal dari perokok.
“Hal ini karena risikonya akan lebih tinggi jika pasien menolak paru-paru dari mantan perokok dan memutuskan untuk menunggu organ baru yang cocok dan berasal dari donor bukan perokok.
“Namun, kami menyadari bahwa Jennifer seharusnya mendapat kesempatan untuk membuat pilihan itu.
“Kami meminta maaf karena kelalaian ini.
“Dengan sangat menyesal, jumlah paru-paru yang tersedia untuk transplantasi akan menurun 40% jika ada kebijakan untuk menolak paru-paru milik perokok, daftar tunggu akan semakin panjang dan banyak pasien yang akan meninggal tanpa transplantasi.”
Sumber: health.kompas.com
RS Antammedika Segera Beroperasi
JAKARTA— Warga Jakarta khususnya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, akan mendapatkan layanan dan fasilitas berobat baru, menyusul segera beroperasinya Rumah Sakit Antammedika. Rumah sakit yang dimiliki Yakespenantam, sebuah lembaga dana kesehatan bagi pensiunan PT Antam (Persero) ini, akan segera membuka layanan secara penuh untuk masyarakat umum pada kuartal pertama 2013 mendatang.
Dalam acara softopening rumah sakit tersebut, Selasa (18/12/2012), Direktur Utama PT Antam Alwiyansyah Lubis menyatakan, RS Antammedika didirikan dengan tujuan untuk pengembangan investasi Yakespenantam, sehingga ke depannya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi para pensiunan dan pegawai Antam.
Di setiap wilayah unit operasi, kata Alwinsyah, PT Antam sebenarnya sudah memiliki layanan berobat untuk para karyawan dan masyarakat sekitarnya. Bahkan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pengelolaan Rumah Sakit Antam akan segera diserahkan kepada pemerintah daerah demi memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat setempat.
“Di Jakarta, kami memang baru sekarang membangun rumah sakit. Karena kami melihat adanya potensi di bisnis ini,” ujar Alwinsyah.
Selain melayani pengobatan dan perawatan bagi para pegawai dan pensiunan Antam beserta keluarganya, Rumah Sakit Antammedika yang berlokasi di Jalan Pemuda ini juga akan melayani pasien umum dari sejumlah daerah. Saat ini, RS Antammedika berstatus sebagai rumah sakit tipe C memiliki 107 tempat tidur dan rencananya akan ditingkatkan pada 2015 mendatang menjadi sekitar 200 tempat tidur. Bahkan, ke depan, RS Antammedika berambisi menjadi rumah sakit dengan standar internasional.
“Pada tahun 2016, kami akan coba untuk meraih akreditasi dari Joint Commission International (JCI), ” ungkap dr Soehardo Miloeredjo, Direktur Umum PT Medika Yakespenantam Utama.
Soehardo menjelaskan, RS Antammedika dibangun dengan sistem cluster dan pada tahap awal akan hadir dengan tiga layanan unggulan, yakni women and children, trauma center dan occupational health yang terintegrasi dengan medical check up (MCU). Rumah sakit yang dibangun dengan investasi mencapai Rp 153 miliar ini juga akan menerapkan konsep green building yang merupakan percontohan pada pembangunan rumah sakit di Provinsi DKI Jakarta.
Sumber: health.kompas.com
LHP BPK, Dua RSUD Milik Pemkab Mojokerto Gelapkan Pajak
Mojokerto – Dua Rumah Sakit Umum (RSU) milik Pemkab Mojokerto diduga telah melakukan penggelapan pajak hingga miliaran rupiah. Hal tersebut diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun anggaran 2011 dan 2012.
LHP BKP yang diterbitkan tanggal 3 Desember 2012 lalu ini menyebutkan ada PPN dan PPh yang tidak dipungut oleh bendahara RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari. Yakni PPN sebesar Rp1.026.136.741,84 serta PPh Pasal 22 sebesar Rp128.226.369,45.
Hal yang sama juga terjadi di LHP BPK RSUD RA Basoeni, Gedeg. Rumah sakit di utara Sungai Brantas ini tak menyetor PPN sebesar Rp741.133.917,36 dan PPh pasal 22 sebesar Rp80.749.821,37. RSUD Prof Dr Soekandar juga mengalami kelebihan pembayaran jasa perbekalan farmasi sebesar Rp181.862.118,07.
Selain itu, tidak jelasnya perhitungan dalam pembayaran jasa peresapan sebesar Rp72.838.600. RSU milik Pemkab Mojokerto ini juga tidak melaporkan serta menyetor jasa giro rumah sakit dan tidak menganggap sebagai pendapatan RSU. Dalam LHP BPK disebutkan penatausahaan dan akuntasi atas aset yang berasal dari penggunaan langsung atas pendapatan rumah sakit tidak memadai.
RSUD Prof Dr Soekandar diberi enam catatan masalah keuangan, dari sisi pengelolaan anggaran ada banyak mekanisme yang tidak sesuai aturan. Demikian juga dengan RSUD RA Basoeni. RSUD ini melakukan pengangkatan pegawai honorer dan penetapan honorarium uang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Ada lima catatan masalah pengelolaan keuangan di RSUD Basoeni yang tidak masuk dalam LHP BPK. Selain hilangnya PPN dan PPh, rumah sakit ini juga tidak menyetor PAD dari hasil klaim program Jamkesda sebesar Rp49.910.000,” ungkap sumber, Minggu (16/12/2012) tadi siang.
Sumber: beritajatim.com
dr. Hans Wijaya, MM, CIA
1997, Dokter Umum, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
2000, Master Degree in Management majoring in Corporate Strategic & Finance. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
2007, Certified Internal Auditor (CIA), Joint Programme Harvard School of Public Health and Harvard Business School USA.
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD
DR. dr. Susilowati, MKes
(2011 – still in hiring process) Post doctoral position on Global Health
(1999 – 2004) Doctoral Program in Public Health, Gadjah Mada University. (Cumlaude Predicate).
(1995 – 1998) Master in Public Health (Hospital) Management, Gadjah Mada University. The best graduate (Cumlaude Predicate).
(1988 – 1994) Medical Faculty of Airlangga University. One of the best fives graduates.