TERM OF REFERENCE
PELATIHAN JARAK JAUH (PJJ)
PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS UNTUK RUMAH SAKIT DAERAH
Senin, 28 April 2025 hingga Senin, 19 Mei 2025
LATAR BELAKANG
Saat ini sektor kesehatan di Indonesia berubah cepat. Di tahun 2023 terbit UU Kesehatan 2023 dengan PP 28 tahun 2024. UU Kesehatan ini merubah banyak hal dalam sistem kesehatan. AKan tetapi UU Kesehatan 2023 tidak sampai mengenai UU Pemerintahan daerah. Dalam turunan UU Pemerintahan daerah, ada berbagai isu kritis seperti posisi RSUD dalam pemerintahan, termasuk hubungannya dengan DInas Kesehatan. Di sisi lain BPJS mengalami masalah kesulitan keuangan yang berasal dari difisit tahunan yang mulai mengurangi besaran Dana Wali Amanah yang membesar di saat Covid19. Hal ini membuat pendanaan RS semakin sulit, dalam situasi efisiensi anggaran pemerintah.
Kebijakan pemerataan pelayanan kesehatan saat ini
Presiden Prabowo telah mencanangkan beberapa Kegiatan Prioritas (KP) Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau quick win dalam bidang kesehatan, salah satunya adalah KP “Pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah“, dengan anggaran yang mencapai Rp1,8 triliun. Pembangunan rumah sakit ini mencakup peningkatan kualitas rumah sakit di daerah dari kelas D menjadi kelas C beserta sarana, prasarana, dan alat kesehatannya. Peningkatan ini sekaligus untuk mendukung program pengampuan jejaring rujukan pelayanan KJSU-KIA. Ada 66 RSD Kelas D/D Pratama yang akan ditingkatkan kapasitas dan kompetensinya untuk mendukung program tersebut; 32 diantaranya berada di wilayah barat dan tengah, dan 34 lainnya berada di wilayah timur Indonesia. Dari 32 RSD yang ada di wilayah barat dan tengah, 10 diantaranya akan dikembangkan di tahun 2025 melalui quick wins presiden, 12 RSD melalui DAK, dan 10 lainnya melalui quick wins Kemenkes. 34 RSD di wilayah timur akan dikembangkan di tahun 2026 dengan pendanaan yang bersumber dari DAK maupun sumber lain.
Isu penting lain yang dihadapi oleh RSD adalah kompleksitas implementasi kebijakan KJSU-KIA yang telah mulai dilaksanakan sejak tahun 2024 yang lalu. Pada program ini, ada 316 RSD terlibat dalam jejaring pengampuan rujukan pelayanan penyakit Kanker-Jantung-Stroke-Uronefrologi dan KIA. Sebagian sumber pendanaannya berasal dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk peningkatan kompetensi tenaga medis, pengadaan peralatan utama, serta pembangunan beberapa sarana. Diharapkan pemda juga mengalokasikan APBD untuk memenuhi kebutuhan SDM, alkes dan sarana yang tidak terpenuhi oleh APBN. Kompleksitas muncul sejak perencanaan, dimana perlu ada upaya intensif untuk menyinkronkan penjadwalan program pusat dengan daerah, agar anggaran yang dialokasikan dapat secara optimal saling melengkapi.
Tantangan-tantangan birokratis
Tantangan yang cukup besar dihadapi oleh RSD yang sumber dayanya masih jauh dari kategori memenuhi kriteria rujukan KJSU-KIA sesuai stratanya, yang kepala daerahnya memiliki prioritas berbeda dengan pemerintah pusat, atau memiliki keterbatasan kapasitas fiskal sehingga sulit melakukan manuver dalam rangka sinkronisasi program dengan pusat. Disisi lain, bantuan dari Kementerian Kesehatan untuk RSD dalam jejaring pengampuan KJSU-KIA difokuskan pada peningkatan kompetensi klinis dan pelayanan, sedangkan kompetensi leadership dan manajerian rumah sakit belum tersentuh.
Berbagai tantangan di atas masih ditambah lagi dengan kebijakan bentuk kelembagaan yang membatasi fleksibilitas pengelolaan sumber daya RSD, kebijakan terkait KRIS yang membutuhkan banyak penyesuaian, hingga tersendatnya pencairan klaim RSD dari BPJS-K dengan berbagai faktor penyebab. Seluruh situasi ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat di RSD serta tim yang solid untuk menjadikan RSD sebagai organisasi yang tangguh dan resilien dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat.
Apa saja jenis RSUD di Indonesia?
Saat ini ada lebih dari 800 RSD yang masing-masing menghadapi situasi lingkungan yang berbeda-beda, sehingga akan mempengaruhi kebutuhan mereka dalam bertahan dan berkembang. Secara garis besar, seluruh RSD ini dapat dikelompokkan menjadi 4 kelompok, yaitu:
- Berada di daerah maju dan harus berkompteisi dengan RS-RS Swasta bahkan sampai ke RS luarnegeri;
- Berada di kota-kota kabupaten yang tidak terpencil tapi memerlukan penanganan yang tepat;
- RSUD-RSUD yang akan menjadi RS Pendidikan karena perluasan tempat pendidikan.
- Kelompok RS yang berada di berbagai daerah yang berbeda lingkungannya membutuhkan penanganan spesifik dan pemimpin yang tepat untuk mengembangkan RSnya.
Pemimpin yang kuat dan kompeten akan menggunakan model berpikir dan bertindak secara sense making. Dengan model ini, langkah awal yang dilakukan adalah mendeteksi adanya perubahan besar dalam lingkungan RSD. Hasil pendeteksian ini akan dianalisis lebih lanjut sehingga timbul pemahaman mengenai apa yang terjadi dan bagaimana perubahan situasi tersebut bisa mempengaruhi masa depan RSD. Hasil pemahaman lalu ditafsirkan, yang kemudian menjadi dasar untuk melakukan tindakan sebagai respon terhadap perubahan tersebut. Salah satu respon penting yang dilakukan untuk menghadapi perubahan besar adalah menyusun rencana strategis RSD.
TUJUAN
Kegiatan ini bertujuan untuk melatih para pimpinan dan pengelola RSD dalam menyusun atau memperbarui rencana strategis rumah sakitnya berdasarkan pada hasil analisis terhadap perubahan-perubahan lingkungan yang sedang dan akan terjadi.
Secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kemampuan pimpinan dan pengelola RSD dalam menggunakan berbagai instrumen untuk mendeteksi, memahami, dan menafsirkan perubahan lingkungan;
- Menyediakan kerangka kerja untuk menyusun atau memperbarui rencana strategis RSD;
- Menyusun draft rencana strategis RSD sebagai bahan untuk melakukan tindak lanjut, misalnya advokasi ke pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun stakeholders lainnya.
SASARAN PESERTA
- Peserta yang diharapkan mengikuti pelatihan ini adalah para pimpinan dan pengelola rumah sakit daerah di seluruh Indonesia yang perlu menyusun atau merevisi rencana strategisnya sebagai respon terhadap perubahan lingkungan yang terjadi secara signifikan.
- Peserta merupakan 1 tim dari RS yang terdiri dari 3-20 orang. Kemudian masing-masing tim dapat menentukan kelompok RS yang ingin diikuti, terdiri dari :
- Kelompok RS Pendidikan
- Kelompok RS di wilayah kompetisi tinggi
- Kelompok RS di wilayah 3T
- Kelompok RS Lainnya (RS Non Pendidikan, bukan di wilayah kompetisi tinggi, diluar wilayah 3T)
METODE, WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak 6 kali pertemuan daring, dengan penjelasan sebagai berikut:
- Pertemuan pertama sebagai pembuka akan berbentuk panel dan diikuti oleh seluruh kelompok peserta, membahas tentang dinamika perubahan lingkungan yang mendorong diperlukannya revisi maupun penyusunan Renstra Rumah Sakit Daerah.
- Pertemuan kedua hingga kelima akan membahas secara teknis isi Renstra RS Daerah, mulai dari konsep hingga contoh kasus. Pertemuan ini dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kelompok RSD, untuk memfasilitas kebutuhan yang berbeda-beda antar-kelompok. Peserta akan diberi penugasan diakhir setiap sesi.
- Pertemuan keenam dimaksudkan untuk membantu peserta menggabungkan seluruh tugas yang telah dikerjakan menjadi satu awal Renstra RSD nya masing-masing, dan menyusun rencana tindak lanjut agar draft tersebut kemudian dilanjutkan sehingga menjadi dokumen Renstra yang definitif.
Seluruh rangkaian kegiatan di atas dapat digambarkan sebagai berikut.
Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai dari Senin, 28 April 2025 hingga Senin, 19 Mei 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.
*Link Zoom, ID dan Password akan dikirimkan ke email dan WA terdaftar setelah calon peserta menyelesaikan pendaftaran*
LINK PENDAFTARAN : https://bit.ly/PJJRenstraRSD
NARAHUBUNG
Narahubung Pendaftaran : Maria Lelyana (0811250983)
Narahubung Konten : Ovilia Andini (081235579669)