LombokPost-Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria mengapresiasi tata kelola dan pelayanan publik yang berjalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.
Apresiasi sekaligus pujian disampaikan usai mencermati langsung kondisi rumah sakit dan mendengarkan pemaparan inovasi kesehatan yang dikembangkan.
“Secara umum sudah banyak inovasi di sini, bagi saya dari semua pelayan publik (di Kota Mataram) ini paling best-lah (terbaik),” puji Dian Patria, (12/6).
Tidak hanya membandingkan dengan pelayanan publik yang ada di kota, Dian melihat fasilitas kesehatan (faskes) RSUD kota unggul di atas faskes rumah sakit yang berada, khususnya di wilayah Indonesia timur.
“Begini, saya sudah lihat 23 faskes (fasiltas kesehatan, Red) yang ada di Maluku Utara, NTT, Papua, dan NTB. Saya kira ini yang physically paling baiklah. Iya (di kawasan Indonesia timur),” ungkapnya.
Dian Patria berharap, keunggulan ini dijaga dan terus ditingkatkan.
RSUD kota dapat menjadi contoh dalam pengembangan tata kelola dan pelayanan publik di bidang kesehatan.
Catatan yang perlu ditingkatkan di RSUD kota, menutup Dian Patria sifatnya penataan internal. RSUD kota dapat meningkatkan inovasi laporan neraca keuangan yang lebih transparan.
Inovasi lain yang akan mengangkat RSUD kota semakin unggul adalah profesionalitas tata kelola aset.
“Jangan sampai ada yang tidak sesuai dengan ketentuan (dalam manajemen aset),” ucapnya.
Dorongan KPK juga untuk memperhatikan aspek kerja sama pengadaan aset yang melibatkan pihak ketiga. Dian Paria mengingatkan, banyak kasus tindak pidana korupsi muncul dari pengadaan alat-alat kesehatan, penyediaan aset, dan lain sebagainya.
RSUD kota harus mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjerumus pada perbuatan melawan hukum.
“Jadi (apa yang sudah bagus saat ini) perlu ditingkatkan lebih baik lagi,” ucapnya.
Manajemen perlu menegaskan kembali posisi RSUD kota yang tidak sepenuhnya BLUD. Mencermati setiap aturan dalam tata kelola keuangan.
“Karena bagaimanapun RSUD kota ini bukan BLUD murni. Jadi harus ikuti aturan dan ketentuan yang ada,” ucapnya.
Sejumlah rumah sakit di NTB tersandung persoalan hukum karena tidak cermat dalam melihat aturan. Persoalan hukum muncul karena manajemen mengeluarkan kebijakan yang bertendensi korupsi dan berakibat pada kerugian negara/daerah.
“Jangan sampai nanti terbawa pada kasus-kasus yang ada seperti (RSUD yang ada) di Lombok Tengah dan Sumbawa,” wanti-wantinya.
Keuangan, aset, dan manajemen menjadi tiga hal utama yang ditekankan KPK dalam meningkatkan kualitas pelayanan RSUD kota lebih baik lagi.
“Hal itu perlu diperbaiki lagi. Misalnya, pelaporan dan kerja sama yang melibatkan pihak ketiga untuk parkir, Hemodialisa, dan rencana nanti untuk bayi tabung,” sarannya.
Secara teknis, Dian Patria mengingatkan pada klausul kerja sama dengan pihak ketiga harus dipastikan klir dari potensi penganggaran hukum.
“Tolong dibaca lagi kontraknya agar jangan ada celah-celah (persoalan), yang dapat memicu laporan tidak akuntabel dan mengarah pada penyimpangan,” tekannya.
Kasus hukum yang membelit rumah sakit beragam.
Selain kebijakan yang bertendensi korupsi, banyak juga faskes rumah sakit mangkrak.
“Dana DAK masuk, tapi dananya tidak untuk melanggengkan pembangunan rumah sakit, uang dipakai untuk yang lain,” tuturnya.
Manajemen rumah sakit yang amburadul telah memicu banyak persoalan internal rumah sakit.
Kasus gaji tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit yang tidak terbayar, salah satu yang kerap muncul jadi dampak manajemen yang buruk.
“Banyak yang demo, karena (gaji/honor) tidak terbayar,” ucapnya.
Persoalan lainnya, infrastruktur rumah sakit tidak dikelola dengan baik.
“Ada rumah sakit, tapi dokter tidak ada. Ada dokter, tapi alat tidak ada. Ada alat tapi teknisi tidak ada. Ini persoalan (umum) yang sering kami temui di rumah sakit di wilayah Indonesia Timur, tapi kami melihat di RSUD Kota Mataram tidak begitu terganggu,” pungkasnya.
Kedatangan lembaga anti rasuah ke rumah sakit kebanggaan ibu kota NTB ini untuk menggelar rapat koordinasi di sektor tata kelola dan pelayanan publik kesehatan.
Mencegah munculnya fraud di dalam audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Mataram dr Hj Eka Nurhayati menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik di sektor kesehatan.
“Berbagai inovasi telah kami buat semata-mata untuk meningkatkan pelayanan dan mendapatkan kepuasan publik,” katanya.
Dalam waktu dekat ini, RSUD kota akan meluncurkan program yang ditunggu-tunggu masyakarat luas yakni bayi tabung.
Seusai arahan dari KPK, pihaknya menegaskan kesiapan untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan agar lebih transparan.
“Begitu juga memperhatikan ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa,” tekannya. (zad/r3/adv)
Sumber: lombokpost.jawapos.com