GIANYAR, NusaBali – RSUD Payangan di Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar saat ini dilengkapi dengan poliklinik kesehatan tradisional.
Poliklinik ini diresmikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra pada, Minggu (24/7). Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pelayanan kesehatan tradisional telah diatur dalam Pergub Nomor 55 Tahun 2019. Dikatakannya, Pergub ini mengakomodir banyaknya Pengusada (tenaga penyembuhan tradisional) yang telah bergabung dalam Asosiasi Pengusada Bali sehingga sumber daya pengobatan tradisional mempunyai wadah yang resmi.
Menurut Koster, pengobatan tradisional Bali merupakan warisan leluhur sehingga harus tetap dijaga dan dilestarikan. “Sebenarnya kekayaan Bali dalam hal pengobatan tradisional atau herbal sangat beragam dan diharapkan menjadi yang terbaik, tentunya dengan upaya-upaya kita dalam memanfaatkan bahan herbal yang tersedia,” ujarnya.
Gubernur Koster yakin, pengobatan herbal akan menjadi tren positif ke depannya dan masyarakat akan kembali ke pengobatan tradisional herbal. “Poliklinik khusus kesehatan tradisional di RSUD Payangan merupakan yang ke-6 (enam) di Provinsi Bali dan diharapkan menjadi yang terbaik,” pintanya. Koster juga berharap adanya Poliklinik Kesehatan Tradisional akan menciptakan industri obat-obatan tradisional dan nilai ekonomis tanaman herbal akan meningkat.
Sementara Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra menyampaikan bahwa pendirian RSUD Payangan tidaklah mudah. Namun demikian, dapat berjalan dengan lancar dengan anggaran yang efisien. “Adanya pendemi Covid-19 menjadi tantangan dalam membangun RSUD Payangan. Dan saat ini RSUD Payangan tidak kalah megah dengan rumah sakit lainnya,” ujarnya. Adanya peresmian pelayanan kesehatan tradisional di RSUD Payangan, kata Mahayastra merupakan terobosan baru dalam dunia kesehatan di RSUD Payangan.
“Dengan adanya RSUD Payangan dapat menyerap tenaga kerja terutama lulusan kesehatan sehingga akan berdampak pada pelayanan yang baik dan profesional,” jelasnya. Terpisah, Dirut RSUD Payangan dr I Gusti Ngurah Gede Putra SKed mengatakan poliklinik kesehatan tradisional ini merupakan layanan kesehatan terintegrasi. Tenaga medis yang disiagakan terdiri dari 2 dokter umum terlatih UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional (Kestrad) Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali, 2 Fisioterapis terlatih dan 1 orang perawat.
Setelah diresmikan pada, Minggu kemarin, Poliklinik ini sudah langsung dibuka untuk melayani pasien. Oleh karena terintegrasi, pasien yang ditangani di poliklinik Kestrad, di antaranya pasien dengan penyakit yang berkaitan dengan layanan lain. “Karena sifatnya memang integrasi. Melibatkan poliklinik lain juga. Jenis penyakit relatif. Yang perlu terapi Akupresur, Pijat Bayi, Ramuan, Spa Wajah, Wellness dan lainnya,” jelasnya. *nvi
Sumber: nusabali.com