Mewujudkan Keadilan Kesehatan Melalui Telemedicine dan Telehealth?
Akselerasi Konsultasi Kesehatan Jarak Jauh di Era Pandemi COVID-19
Community of Practice for Health Equity
Telemedicine dan Telehealth adalah salah satu inovasi penggunaan teknologi informasi dalam dunia pelayanan medis. Menurut American Academy of Family Physicians (AAFP), Telemedicine adalah praktik kedokteran yang menggunakan teknologi atau alat telekomunikasi untuk memberikan perawatan dari jarak jauh. Di sisi lain, Telehealth memiliki definisi yang lebih luas dan mengacu pada pelayanan kesehatan jarak jauh secara klinis maupun non klinis. Dengan diadakannya pembatasan wilayah dan social distancing, masyarakat disarankan untuk mengurangi kunjungan ke rumah sakit untuk menghindari tertular COVID-19. Untuk tetap memenuhi pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat, maka banyak negara yang menggencarkan penggunaan Telemedicine dan Telehealth. Negara-negara yang sebelumnya belum menggunakan Telemedicine dan Telehealth juga sekarang tengah mengejar pengadaan dan perkembangan pelayanan kesehatan secara daring atau jarak jauh.
Menurut WHO, ada empat hal yang mendasari keberadaan Telemedicine, yakni: (1) bertujuan sebagai pendukung perawatan secara klinis, (2) menjadi solusi atas masalah jarak dan geografis dalam layanan kesehatan, (3) inovasi menggunakan teknologi informasi baru, dan (4) meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Konsep Telemedicine telah ada sejak 1940, dimana teknologi telekomunikasi digunakan untuk mengirimkan rekam medis dan hasil pemeriksaan radiologi. Sekarang, Telemedicine dan Telehealth sudah berkembang dengan pesat dan memiliki banyak potensi. Pada tahun 2019, Kementerian Kesehatan Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan, untuk meregulasi penggunaan Telemedicine. KKI juga telah mengeluarkan Peraturan Nomor 74 Tahun 2020 tentang Kewenangan Klinis dan Praktik Kedokteran Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi COVID-19 di Indonesia untuk mengatur pelaksanaan Telemedicine selama pandemi COVID-19.
Telemedicine dapat digunakan oleh siapa saja, terutama penduduk yang tinggal di daerah yang jauh dari fasilitas kesehatan dan pasien yang memiliki keterbatasan waktu untuk berobat atau membutuhkan perawatan medis saat sedang berada jauh dari rumah. Berdasarkan survei yang diselenggarakan oleh Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet pada \ 2017, dari seluruh pengguna aplikasi kesehatan, sebanyak 51 persen memanfaatkannya untuk mencari informasi kesehatan dan hanya sekitar 14 persen yang menggunakan untuk berkonsultasi dengan dokter. Namun, pada 2019 data dari Deloitte Indonesia menunjukkan bahwa hanya sekitar 10 persen penduduk Indonesia yang sudah menggunakan aplikasi kesehatan.
Antusiasme masyarakat untuk menggunakan aplikasi kesehatan meningkat pesat sejak adanya pandemi COVID-19. Sebagai contoh, berdasarkan laporan dari Deloitte Indonesia, aplikasi Alodokter mengalami peningkatan pengguna aktif mencapai 1.5 kali dibanding sebelum pandemi. Para dokter pun lebih terbuka dalam memberikan pelayanan kesehatan dan konsultasi secara daring. Berdasarkan studi yang diselenggarakan oleh The Conversation Indonesia terhadap 22 dokter umum dan spesialis dari berbagai daerah di Indonesia, sebanyak 20 dokter telah mempraktikkan telekonsultasi, terutama melalui Whatsapp.
Meskipun begitu, banyak lapisan masyarakat belum dapat menikmati layanan Telemedicine dan Telehealth sebagaimana mestinya. Padahal, orang – orang yang tidak dapat mengakses Telemedicine-lah, seperti orang tua, orang yang tinggal di daerah rural dan pedesaan, imigran, dan kelompok minoritas lainnya, yang sebenarnya paling membutuhkan pelayanan medis jarak jauh. Dalam skala negara terutama pada negara berkembang, tantangan utama dari penggunaan Telemedicine dan Telehealth yang ekuitabel adalah persepsi bahwa pengadaan Telemedicine memerlukan biaya besar dan masih kurangnya data analisis efektivitas biaya. Selain itu, ketidaksiapan infrastruktur dan literasi digital juga menjadi tantangan. Pengadaan Telemedicine dan Telehealth yang ekuitabel harus diiringi dengan peningkatan infrastruktur yang merata bagi seluruh masyarakat, seperti distribusi akses internet yang merata, penyediaan teknologi digital bagi masyarakat yang masih terbelakang, dan pengadaan edukasi mengenai sistem digital.
Dari segi masyarakat, hambatan dari pengadaan Telemedicine dan Telehealth yang merata selain dari kendala internet dan perangkat teknologi informasi, tetapi juga dari segi literasi digital, bahasa yang digunakan di aplikasi kesehatan, dan kepercayaan terhadap keamanan sistem online. Beberapa kelompok masyarakat kurang memercayai keamanan dan hak privasi pengguna aplikasi kesehatan. Beberapa juga meragukan sertifikasi dokter yang memberikan konsultasi online atau keefektifan pemeriksaan dengan telekomunikasi. Miskonsepsi ini timbul karena kurangnya pengetahuan masyarakat akan perkembangan Telemedicine. Beberapa kelompok masyarakat juga kurang menerima penggunaan Telemedicine karena norma sosial di lingkungannya. Sebagai contoh, seorang wanita mungkin tidak diperbolehkan untuk berkonsultasi dengan dokter melalui video call tanpa pendampingan kepala keluarga. Adapun diskriminasi terhadap kelompok minoritas tertentu juga menjadi halangan terhadap akses Telemedicine. Di Indonesia, budaya kekeluargaan membuat masyarakat lebih senang bertatap muka langsung dengan dokter dibandingkan komunikasi jarak jauh.
Untuk mengatasi ketimpangan akses masyarakat terhadap Telemedicine, diperlukan pengumpulan data penggunaan Telemedicine berdasarkan tingkat literasi, preferensi bahasa, ras, etnis, domisili pengguna, perangkat teknologi informasi yang dimiliki, dan lain – lain. Dengan adanya data pengguna, maka pemerintah dapat memetakan bantuan yang sesuai untuk masing – masing kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan lebih dalam mengakses Telemedicine. Melakukan survei mengenai persepsi masyarakat akan Telemedicine juga sangat penting untuk mengidentifikasi dan memitigasi hambatan yang ada. Terakhir, diperlukan upaya advokasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan bantuan akses dan edukasi akan Telemedicine kepada masyarakat yang membutuhkan.
Telemedicine dan Telehealth adalah solusi pemerataan pelayanan kesehatan yang tetap akan ada dan terus berkembang meskipun pandemi COVID-19 telah selesai. Saat ini, perkembangan Telemedicine masih dalam tahap awal dan belum dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat. Meskipun begitu, COVID-19 meningkatkan urgensi untuk mendistribusikan manfaat Telemedicine yang menjangkau seluruh masyarakat. Maka dari itu, diperlukan upaya multi sektoral untuk mempercepat perkembangan Telemedicine dan Telehealth yang ekuitabel dan dapat dinikmati oleh masyarakat. (Giovanna Renee Tan)
Referensi
- Oxford Business Group. (September 2020). Covid-19 Response Report, Halodoc-Indonesia. Dari: https://oxfordbusinessgroup.com/blog/patrick-cooke/focus-reports/report-how-did-telemedicine-enhance-indonesias-response-covid-19
- Deloitte Indonesia. Rising to the Covid-19 Health Care Challenge in Indonesia. Dari:
https://www2.deloitte.com/content/dam/Deloitte/id/Documents/life-sciences-health-care/id-lshc-rising-to-covid-19-health-care-challenge-in-indonesia.pdf - Magazines, H.T. (2020). Telehealth and Addressing Health Equity. HealthTech Magazines. Dari: https://www.healthtechmagazines.com/telehealth-and-addressing-health-equity/ (Diakses pada: 16 Oktober 2020).
- Ravindranath, M. (5 Agustus 2020). Why telehealth leaves behind the ones who need it most. POLITICO. Dari: https://politi.co/2WAS5wx (Diakses pada 16 Oktober 2020).
- Link Sehat. (19 Juni 2020). Telemedicine, Solusi Konsultasi Dokter Jarak Jauh. Dari: https://linksehat.com/artikel/mengenal-telemedicine-solusi-konsultasi-dokter-jarak-jauh (Diakses pada 17 Oktober 2020).
- What’s the difference between telemedicine and telehealth?. Dari: https://www.aafp.org/news/media-center/kits/telemedicine-and-telehealth.html (Diakses pada 17 Oktober 2020).
- World Health Organization (Ed.), 2010a. Telemedicine: opportunities and developments in member states: report on the second Global survey on eHealth, Global observatory for eHealth series. World Health Organization, Geneva, Switzerland.
- Mawuntu, A.H.P., Limato, R., (26 Juni 2020). Telekonsultasi medis meningkat pesat saat pandemi COVID-19, tapi muncul tiga masalah baru. The Conversation. Dari: http://theconversation.com/telekonsultasi-medis-meningkat-pesat-saat-pandemi-covid-19-tapi-muncul-tiga-masalah-baru-140228 (Diakses pada 17 Oktober 2020).