Edisi Minggu ke 41: Selasa 8 Oktober 2019
Memilih Konsultan Manajemen RS Melalui klinik konsultasi Selasa 15 Okt 2019, Pk 13.00 – 15.00 WIB Saat ini RS di Indonesia memiliki kondisi yang sangat bervariasi. Namun demikian, hampir semua RS mengalami berbagai masalah manajerial. Pada sisi lain, RS dituntut untuk meningkatkan efisiensi. Sedangkan untuk mengidentifikasi dan menganalisis pemasalahan yang ada, pihak RS mengalami keterbatasan waktu dan komptensi. KLINIK KONSULTASI MANAJEMEN Hospital Expo – Jakarta Convention Center, 23 – 26 Oktober 2019 Kebutuhan tenaga ahli manajemen rumah sakit semakin tinggi, seiring dengan kebutuhan peningkatkan kapasitas RS untuk mengjasilkan layanan yang bermutu sambil tetap survive dalam kondisi lingkungan yang sangat dinamis. Tenaga ahli manajemen rumah sakit adalah orang yang memiliki kompetensi, pengalaman dan kebijaksanaan yang cukup untuk membantu rumah sakit dalam mengidentisikasi masalah, menganalisis penyebab dan mencari solusi yang tepat. Namun bagi RS seringkali tidak mudah menemukan tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan, karena informasi mengenai tenaga ahli yang minim, atau karena tidak cukup waktu untuk melakukan audisi tenaga ahli. Pembukaan klinik konsultasi manajemen pada Hospital Expo yang akan berlangsung pada tanggal 23 – 26 Oktober 2019 mendatang dimaksudkan untuk mempertemukan kelompok tenaga ahli manajemen RS dengan calon pengguna khususnya manajer dan pemilik RS. Diharapkan dari kegiatan ini akan tercipta sebuah komunitas baru, sehingga antara penyedia jasa keahlian manajemen RS dengan pengguna akan lebih mudah untuk saling menemukan. Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Pada 15 Januari 2019 lalu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila F. Moeloek menandatangani Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Permenkes ini diterbitkan sebagai undang – undang melalui Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68 oleh Dirjen Peraturan Perundang – Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Widodo Ekatjahjana pada 31 Januari 2019. Minimalisasi Limbah: Survei di Rumah Sakit Umum dan Swasta Iran Rumah sakit biasanya menghasilkan limbah berbahaya dalam jumlah besar. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah rumah sakit dapat menjadi ancaman bagi keselamatan publik dan merusak lingkungan. Minimalisasi limbah adalah pendekatan pengelolaan limbah yang berfokus pada pengurangan jumlah dan toksisitas limbah berbahaya. Penelitian ini mengejar dua tujuan: 1) untuk mendapatkan wawasan tentang kinerja minimalisasi limbah rumah sakit di Iran menggunakan sampel rumah sakit umum dan swasta, 2) untuk membandingkan kinerja waste minimization/WM (minimalisasi limbah) antara rumah sakit publik dan swasta. Artikel ini diterbitkan pada 2013 di International Journal of Hospital Research. |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Mengenal Sistem Informasi Kesehatan (Bagian Dua) |
08 Oct2019
Edisi Minggu ke 41: Selasa 8 Oktober 2019
Subscribe
Login
0 Comments