Reportase
Pertemuan Review Jejaring RS Rujukan Nasional, Provinsi, dan Regional Wilayah Timur
Hari Pertama, 22 Maret 2018
PKMK – Denpasar. Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI (Dit. PKR Kemenkes RI) menyelenggarakan pertemuan Review Jejaring RS Rujukan Nasional, Provinsi, dan Regional Wilayah Timur pada Kamis-Sabtu 22-24 Maret 2018. Pertemuan ini dihadiri 43 peserta dari RS Rujukan Provinsi dan Regional serta 2 peserta dari RS Rujukan Nasional dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Suasana Pertemuan di Denpasar (dok. PKMK)
Pertemuan hari pertama dibuka dengan paparan oleh Dr. dr. Yout Savithri, MARS selaku Kasubdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan RS. Presentasi dengan judul “Kebijakan Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi Fasyankes & Sistem Pengampuan Nasional & RS Vertikal” menjadi materi yang menarik bagi para peserta. Yout membuka paparannya dengan menjelaskan berbagai kebijakan nasional dan landasan hukum terkait sistem rujukan.
Materi semakin dalam dan detil saat membahas penataan rujukan berjenjang berbasis kompetensi. Contoh yang diberikan terkait penyakit kanker dan kardiovaskuler. Pasien akan dirujuk berdasarkan klasifikasi kelompok penyakitnya dan melihat dari kompetensi fasilitas pelayann kesehatan. Rumah sakit rujukan sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan rujukan diharapkan mengembangkan tim multi disiplin untuk penatalaksanaan penyakit.
Peserta menyimak dengan antusias (dok. PKMK)
Yout juga menceritakan sebaran fasilitas radioterapi di Indonesia. Jumlah alat radioterapi sebanyak 48 unit (32 LINAC & 16 Cobalt) tersebar di 31 rumah sakit di 18 kota. “Secara rasio ketersediaan pelayanan, jumlah alat radioterapi masih kurang sehingga menyebabkan waktu antrian panjang sampai 3 bulan”, tutur Yout dalam presentasinya.
Para narasumber di hari pertama (dok. PKMK)
Materi kedua di hari pertama disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD, guru besar manajemen rumah sakit dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada. Dalam presentasinya yang berjudul “Monitoring & Evaluasi RS Rujukan Berbasis Website dan Pemetaan Layanan Rujukan”, Laksono menanyakan kepada para peserta bagaimana efek kebijakan penetapan status rumah sakit rujukan. Permenkes mengenai RS Rujukan Nasional, RS Rujukan Provinsi, dan RS Rujukan Regional sudah berjalan selama 4 tahun namun mutu dan kualitas pelayanan kesehatan masih bervariasi. Dana yang dikucurkan pemerintah pusat sudah banyak tetapi efektifitasnya belum diketahui secara riil. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang dapat dipergunakan untuk monitoring dan evaluasi RS Rujukan dengan didukung telematika.
Laksono juga menyampaikan pemetaan layanan rujukan nasional yang telah dilakukan pada 2017. Hasilnya dapat dilihat pada berbagai peta layanan di website http://manajemenrumahsakit.net/monevrs/ pada menu layanan rujukan nasional. Sebagai penutup presentasi, Laksono menekankan pentingnya rumah sakit memiliki dokumen rencana operasional dalam pengembangan layanan rujukan. Dokumen ini juga bermanfaat sebagai data pendukung pada saat pengajuan anggaran ke pemerintah pusat.
Reporter: dr Sudi Indra Jaya (PKMK UGM)