Solopos.com, SRAGEN-Tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dicanangkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjadi kawasan zona integritas. Tiga RSUD tersebut ditargetkan pada penilaian 2025 bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan tiga RSUD menjadi kawasan zona integritas itu dilaksanakan di Ruang Asoka RSUD dr. Soehadi Prijonegoro (RSSP) Sragen, Senin (20/5/2024). Tiga RSUD tersebut terdiri atas RSSP, RSUD dr. Soeratno Gemolong (RSSG) Sragen, dan RSUD Sukowati Tangen (RSST) Sragen.
Yuni, sapaan Bupati Sragen, menyampaikan setelah pencanangan maka tiga RSUD tersebut diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk penilaian. Yuni berharap hasil penilaian Kemenpan RB pada 2025 mendatang benar-benar membuahkan hasil sehingga tiga RSUD menjadi pionir WBK dan WBBM. Dia menyampaikan usulan tiga RSUD sebagai kawasan zona integritas itu sesuai dengan Peraturan Menpan RB No. 90/2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah.
“Tiga RSUD tersebut menjadi ujung tombak dalam pelayanan publik di bidang kesehatan. Kami belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya ternyata belum membuahkan hasil. Saya sudah mencanangkan zona integritas di DPMPTSP [Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu] bersama Dispendukcapil [Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil] pada 2020. Kemudian pada 2023, saya juga mencanangkan zona integritas di 25 puskesmas, satu sekolah dasar, dan satu SMP,” jelas Yuni kepada Solopos.com, Selasa (21/5/2024)
Dia mengatakan semua yang sudah dicanangkan itu sudah melalui proses penilaian panjang tetapi dari semua yang diusulkan itu ternyata belum ada satu pun yang memenuhi kriteria bagi Kemenpan RB yang pantas disebut WBK dan WBBM. Yuni menaruh harapan besar terhadap tiga RSUD ini agar bisa lolos menjadi WBK dan WBBM karena usulan sebelumnya belum berhasil.
Yuni menanyai kesiapan Direktur RSUD untuk mewujudkan mimpi itu dan para direktur menyatakan kesiapan mereka. Yuni mengajak seluruh pejabat yang hadir, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Setda, dan staf ahli untuk bersama-sama, gotong-royong mewujudkan WBK dan WBBM.
“Semoga penilaian Kemenpan RB tahun depan, tiga RSUD ini benar-benar memenuhi standar sehingga dapat ditetapkan sebagai WBK dan WBBM,” harap Yuni.
Dia berharap tiga RSUD ini menjadi yang pertama di Sragen sebagai WBK dan WBBM. Dia menjelaskan fokus yang dinilai itu di antaranya berkaitan dengan manajemen perubahan, penatalaksanaan, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Semua itu diwujudkan agar RSUD mendapatkan trust dari masyarakat dan menjaga persepsi publik terhadap pelayanan kesehatan itu kondusif,” pesannya.
Yuni menginginkan ada kerja nyata dan riil dengan target-target dan output yang terukur. Yuni memberi tenggat waktu dua pekan kepada tiga RSUD untuk menyusun roadmap kinerja menuju penilaian zona integritas di 2025. “Walaupun di 2025 nanti saya sudah tidak menjabat, setidaknya bila berhasil maka menjadi hadiah monumental yang membanggakan,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, Udayanti Proborini, menekankan kuncinya untuk mewujudkan WBK dan WBBM itu terletak pada komitmen dari tiga RSUD ini untuk melaksanakan arahan yang diberikan Bupati. Dia berharap keinginan Bupati agar membuat roadmap untuk penilaian di 2025 itu segera diselesaikan.
“Kalau dulu 25 puskesmas sudah dicanangkan, saya kira sekarang dengan posisi RSUD dan akreditasi yang bagus maka alur pelayanan sudah jalan sehingga untuk memenuhi standar zona integritas itu lebih mudah. Saya rasa tiga RSUD ini juga mampu melakukan hal itu. Selain komitmen ada proses pelayanan dan administrasi yang terus diperbaiki,” jelasnya.
Sumber: soloraya.solopos.com