TANJUNG-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara memperoleh akreditasi paripurna tahun ini. Dengan pencapaian ini, seluruh pelayanan kesehatan untuk masyarakat Lombok Utara akan terus dimaksimalkan. ”Saya apresiasi capaian teman-teman di RSUD KLU. Terutama kepada direktur RSUD beserta jajarannya di RSUD ini yang sudah berjuang dan melengkapi kelengkapan akreditasi paripurna yang sudah didapatkan saat ini,” tutur Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, kemarin (3/4).
Setelah memperoleh akreditasi paripurna, RSUD Lombok Utara diharapkan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Segala jenis pelayanan kesehatan harus dilakukan dengan maksimal. Termasuk memberikan kemudahan pada pasien yang datang berobat. ”Akreditasi paripurna ini tentunya menjadi penyemangat, berbenah ke arah yang lebih baik,” sambungnya.
Pemda ingin RSUD fokus memberikan performa terbaiknya dalam melayani pasien. Sebab hal ini menjadi salah satu bentuk pemberian semangat bagi pasien untuk sembuh.
Untuk mewujudkannya, pembenahan di semua fasilitas kesehatan akan terus dilakukan. Mulai dari RSUD Lombok Utara, Puskesmas, hingga Pustu di desa-desa KLU. Akreditasi paripurna hingga perolehan status Universal Health Coverage (UHC) menjadi penyemangat untuk pembenahan. ”Secara fasilitas juga diharapkan terus disempurnakan. Juga jangan anti kritik untuk pembenahan rumah sakit ini,” tandasnya.
Direktur RSUD Lombok Utara I Made Suasa mengatakan, akreditasi paripurna merupakan salah satu bahan pihaknya untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Terlebih lagi saat ini KLU sudah memperoleh predikat UHC sebesar 99 persen. ”Kalau kita tidak terakreditasi, maka kasihan masyarakat nanti,” ujar pria bergelar drg itu.
Dikatakannya, akreditasi ini menentukan kesesuaian pelayanan di rumah sakit dengan standar nasional. Penilaiannya dilakukan oleh tim independen bernama LIPA atau Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi. ”Dan kita menggunakan LARS-DHP atau Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna,” sambungnya.
Ketika memperoleh akreditasi paripurna, maka tingkat kebaikan pelayanan RSUD sudah mencapai 80 persen. Namun untuk RSUD Lombok Utara, nilai rata-ratanya sudah di angka 90 persen. Artinya, pasien, petugas dan mutu pelayanannya sudah bisa terjamin.
Meski telah memperoleh akreditasi paripurna tahun ini, Suasa mengatakan hal itu tetap perlu untuk terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Hal ini tentunya membutuhkan tanggung jawab semua pihak untuk mewujudkannya.
Dari segi pelayanan, Suasa menilai itu tidak bisa berdiri sendiri. Pelayanan dimulai dari pintu masuk ke rumah sakit sampai ke dalam gedung, membutuhkan komunikasi yang baik. Menurutnya, semua proses itu harus berjalan sebaik-baiknya. Sebab itu, perilaku petugas medis dan pelayanan harus dikolaborasikan dengan baik.
Ditambahkannya, dasar memperoleh akreditasi paripurna yakni UU nomor 44/2009 tentang rumah sakit, PP Nomor 47 /2021 tentang penyelenggaraan rumah sakit dan PMK Nomor 12 Tahun 2020 tentang akreditasi rumah sakit.
Kemudian ditindaklanjuti lagi dari regulasi pendukung akreditasi rumah sakit. Mulai dari Kepmenkes Nomor 01.07/MENKES/1128/2022 tentang standar akreditasi rumah sakit. Selanjutnya Kepmenkes Nomor 01.07/MENKES/1119/2022 tentang tarif survei akreditasi rumah sakit, dan Kepdirjen Yankes Nomor HK.02.02/1/1130/2022 tentang pedoman survei akreditasi rumah sakit.
Proses akreditasi ini dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui daring pada 20 Maret dengan memaparkan semua dokumen yang telah disiapkan. Kedua, melalui survei langsung ke rumah sakit yang dilakukan 23-24 Maret lalu. ”Apa yang disampaikan saat daring itu disesuaikan ke lapangan, sudah terapkan atau bagaimana, itu dilihat langsung,” pungkasnya. (fer/adv/r9)
Sumber: jawapos.com