SLAWI,smpantura.com- Tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan kunjungan lapangan/visitasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal pada Kamis (7/4/2022) dalam rangka menetapkan RSUD dr Soeselo sebagai rumah sakit pendidikan. Tim terdiri lima orang dipimpin oleh Dr dr Sri Hartini, SpPK, MARS dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan.
Direktur RSUD Soeselo Slawi dr Guntur Muhammad Taqwin SpAn mengungkapkan, kegiatan visitasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kemenkes nomor HK.02.01/Menkes/133/2022 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha bidang pelayanan kesehatan dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, utamanya dalam hal penetapan rumah sakit pendidikan.
RSUD dr Soeselo menurutnya sudah selayaknya menjadi rumah sakit pendidikan karena rumah sakit tersebut kerap digunakan sebagai tempat praktik program pendidikan dokter baik dokter muda, calon dokter spesialis , bidan, perawat dan tenaga kesehatan lain.
“Aturan bari dari Kemenkes, rumah sakit yang digunakan bahan praktik harus ada payung hukumnya. Harus ada visitasi atau penetapan dari Kemenkes. Tim visitasi dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia,”tutur Guntur.
Rumah sakit pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan dan pelatihan profesi kedokteran. Kinerja rumah sakit pendidikan yang baik diharapkan dapat menghasilkan dokter dan tenaga kesehatan yang baik.
Oleh karena itu, untuk menjadikan rumah sakit sebagai rumah sakit pendidikan mutlak harus memenuhi persyaratan, standar, dan kriteria yang telah ditetapkan.
Standar penilaian rumah sakit pendidikan terbagi menjadi lima. Lima standar ini yang dinilai tim visitasi baik dokumen maupun penunjangnya. Diantaranya, standar tentang rumah sakit pendidikan klinik, standar manajemen dan administrasi, standar sumber daya manusia untuk program pendidikan klinik dan standar penunjang pendidikan serta standar perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinis yang berkualitas.
“Sarpras harus dipenuhi, seperti sarana prasarana ruang diskusi di stase masing-masing. Ada di ruang ICU, bangsal, termasuk ada ruang jaga dokter muda dan skill lab,”jelasnya.
Guntur menuturkan, dengan ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan, diharapkan RSUD dr Soeselo lebih berkualitas dalam pengelolaan calon dokter, calon dokter spesialis, calon bidan, perawat atau tenaga kesehatan lain, sehingga mutunya lebih baik.
Saat ini, RSUD dr Soeselo melakukan kerjasama tripartit dengan Universitas Diponegoro (RSUP Dr Kariadi), Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan RSUD Salatiga.
Sementaa itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan, visitasi yang dilakukan tim Kemenkes ini wujud komitmen Pemkab Tegal menjadikan RSUD dr Soeselo yang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr Ruszaeni mengatakan, layanan RSUD dr Soeselo sudah sangat lengkap, bahkan sudah mengarah ke sub spesialis.
Dalam kegiatan visitasi tersebut, penilaian dokumen dibagi menjadi lima pokja dan dilakukan di aula RSUD dr Soeselo, kemudian dilanjutkan dengan tinjauan lapangan melihat sarana penunjang. (T04-Red)
Sumber: smpantura.com