Community of Practice for Health Equity
Jaminan Kesehatan Nasional dan Keadilan dalam Kesehatan di Masa Pandemi
Iuran BPJS Kesehatan akan Dinaikkan Kembali Mulai 1 Juli 2020

Pada 2019, presiden membuat kebijakan untuk menaikkan iuran BPJS dua kali lipat dari jumlah sebelumnya. Kenaikan tersebut terjadi tidak tanpa protes dari masyarakat. Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) adalah salah satu dari kelompok dari masyarakat yang merasa jika perubahan tersebut membebani warga secara finansial. Dalam upaya untuk menurunkan iuran BPJS, KPCDI menggugat pemerintah atas kebijakan tersebut kepada Mahkamah Agung (MA). Alhasil, pada 31 Maret 2020, MA menerima gugatan yang diajukan dan membatalkan Perpres Nomor 75 tahun 2019 yang mendasari kenaikan iuran tersebut. Dua bulan dari pembatalan, pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 64 tahun 2020 yang menaikkan kembali nominal iuran BPJS.