| Edisi Minggu ke 21: Selasa 21 Mei 2019
Pemasaran Rumah Sakit Berbasis Internet
Persaingan merebut pasar era digital semakin ketat dan kompetitif, ceruk pasar yang ada semakin sempit karena munculnya banyak pemain baru di dalam industri kesehatan yang terus berkembang. Data nasional pertumbuhan RS publik selama 6 tahun terakhir tidak sepesat pertumbuhan RS privat. Rata – rata pertumbuhan RS publik sebesar 0.4%, karena adanya penurunan jumlah RS Swasta non profit, sedangkan RS privat sebesar 15.3%. Jumlah RS swasta dibandingkan RS pemerintah lebih banyak, dengan rata – rata pertumbuhan sebesar 7%. Sedangkan pertumbuhan RS pemerintah hanya sebesar 3% (Laksono Trisnantoro, Elizabeth Listyani, sumber : http://sirs.yankes.kemkes.go.id/rsonline/report/ April 2018). Dampak Akreditasi Rumah Sakit
Pelatihan Pengembangan Konsultan Manajemen Kesehatan Pengelolaan Pekerjaan Konsultasi Manajemen Kesehatan
PKMK FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan Blended Learning (tatap muka dan jarak jauh) Pelatihan Pengembangan Konsultan Manajemen Kesehatan: Pengelolaan Pekerjaan Konsultasi Manajemen Kesehatan. Pelatihan terbagi dalam 2 tahap:
Blended Learning Pelatihan Implementasi Renstra Rumah Sakit (Sistem Penerjemahan, Penjabaran, dan Pelaksanaan Renstra Rumah Sakit) Dalam rangka meningkatkan pengetahuan mengenai implementasi renstra rumah sakit para pengelola RS, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PKMK FK-KMK UGM) akan menyelenggarakan Blended Learning Pelatihan Implementasi Renstra Rumah Sakit (Sistem Penerjemahan, Penjabaran, dan Pelaksanaan Renstra Rumah Sakit). Pelatihan dimulai pada bulan Mei sampai dengan September 2019 (1 sesi webinar per 2 minggu) |
|||
| Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
|
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
|
Implementasi Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit |
|
Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha dibidang Rumah Sakit |
21 May2019
Edisi Minggu ke 21: Selasa 21 Mei 2019
Subscribe
Login
0 Comments


Akreditasi rumah sakit menjadi penting mengingat jumlah rumah sakit yang semakin bertambah di Indonesia dimana jumlah rumah sakit pada 2012 adalah 2.083 dan mencapai 2.820 (2018) rumah sakit dengan peningkatan rata – rata sebesar 5.2%. Jumlah rumah sakit yang banyak ini pun akan menimbulkan kompetisi rumah sakit untuk dapat memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Program peningkatan mutu yang diharuskan terdiri dari program internal dan eksternal, seperti akreditasi, sertifikasi ISO dan lain – lain. Akreditasi disini berfungsi untuk memberikan standar pelayanan yang harus dicapai rumah sakit. Berdasarkan Permenkes No 12 Tahun 2012, akreditasi merupakan sebuah pengakuan yang diberikan kepada rumah sakit karena telah berupaya meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan. Hal ini diatur pula dalam Undang – Undang No 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit pasal 40 ayat 1, dimana akreditasi merupakan salah satu kewajiban rumah sakit untuk dilakukan setiap minimal satu kali dalam tiga tahun. Program akreditasi rumah sakit di Indonesia telah dimulai sejak 1996 yang merupakan pelaksanaan dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Program ini pun menjadi salah satu topik hangat yang kini sedang diperbincangkan terkait putusnya beberapa kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan beberapa rumah sakit di Indonesia yang belum melaksanakan proses akreditasi.








