Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM
menyelenggarakan Webinar:
Pengadaan Alat kesehatan di Era JKN
Pada Kamis , 5 April 2018 pkl 13.00 – 14.30 WIB
Laboratorium Leadership, Gedung IKM Lantai 3, FKKMK UGM
Webinar di berbagai RS Pemerintah dan Swasta
Pengantar
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Asosiasi Pengusaha Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) yang dimuat dalam Tribun News, nilai pasar alat kesehatan di Indonesia tahun 2016 diperkirakan mencapai Rp 60 triliun. Dari nilai pasar tersebut, pasar produk dalam negeri hanya mencapai sekitar Rp 14 triliun. Sedangkan pada akhir 2017 tercatat produk impor masih mendominasi pasar alat kesehatan di Indonesia hingga sekitar 92%. Hal itu disebabkan industri dalam negeri belum mampu memproduksi alat kesehatan dengan teknologi tinggi. Disisi lain, kurangnya dukungan pemerintah untuk mendorong penggunaan alat kesehatan dalam negeri menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi industri alat kesehatan dalam negeri.
Pengadaan alat kesehatan di RS Pemerintah dan RS Swasta memiliki sistem yang berbeda. Seperti RS Pemerintah pengadaan alat kesehatan di dalam e-katalog tidak memerlukan proses tender, sehingga ada potensi menimbulkan kerugian negara. Dikatakan merugikan negara karena tidak dapat memperbandingkan harga dari berbagai penyedia alat kesehatan. Untuk RS Swasta, jika sudah ada alat kesehatan di e katalog, apakah membeli sesuai harga e katalog? Harga barang yang dijual di e-katalog telah menjadi perhatian dari beberapa pihak. Perhatian tersebut tertuju pada harga sebelum dan sesudah barang dijual di e-katalog. Ketika barang akan dijual di e-katalog, terdapat indikasi harga barang tersebut akan dinaikkan oleh penyedia. Namun setelah barang lolos dan terjual di e-katalog, penyedia akan menurunkan harga barang tersebut di pasaran sesuai harga yang sebenarnya. Alasannya sangat klasik untuk menurunkan harga, yaitu alasan pemberian diskon. Hal ini merupakan celah dan kelemahan dari sistem pengadaan barang di LKPP. Hendaknya LKPP melakukan pemeriksaan harga secara langsung ke tempat produksi, kemudian harga tersebut ditambah dengan pajak, ongkos pengiriman, dan jaminan kerusakan/asuransi. Hal itu perlu dilakukan karena lebih dari 90% produk alat kesehatan di Indonesia merupakan produk impor.
Tujuan
Membahas system pengadaan alat kesehatan di Rumahsakit Publik (pemerintah dan swasta) dan rumahsakit privat.
Tempat, Waktu dan Tanggal Pelaksanaan
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari, Tanggal : Kamis, 5 April 2018
Waktu : 13.00 – 14.30 WIB
Tempat : Lab. Leadership, Gedung IKM Lantai 3, FKKMK UGM
Link Webinar
Bapak/Ibu di luar Yogyakarta dapat mengikuti kegiatan ini melalui webinar dengan mengakses pada:
Link Webinar: https://attendee.gotowebinar.com/register/4157444069839543809
Webinar ID: 105-471-427
Target Peserta
Diharapkan para peserta dalam kegiatan webinar ini adalah:
- Direktur RS (public dan privat)
- Pemimpin-pemimpin Klinis
- Staf pengadaan barang
Pembicara:
Yos Hendra SE., MM., M.Ec.Dev., Ak., CA., MAPPI (Cert)
Pembahas:
- Direktur RSUD Kota Yogyakarta – drg. Hj. RR. Tuty Setyowati, MM
- Direktur Utama RS Panti Rapih – Teddy Janong, M.Kes
Moderator:
Barkah WP, SE. Ak., CA
Agenda Acara
Waktu | Durasi | Materi | Pembicara |
13.00-13.05 | 5’ | Pembukaan | Moderator |
13.05-13.20 | 15’ | Pemaparan Materi | Yos Hendra |
13.20-13.40 | 20’ |
Pembahas I:
|
|
13.40-14.00 | 20’ |
Pembahas II:
|
|
14.00-14.25 | 25’ | Diskusi | |
14.25-14.30 | 5’ | Penutupan | Moderator |
Informasi dan Pendaftaran
- Maria Lelyana (Ibu Lely)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM
Phone: 0274 – 549425
Hp: 081 329 760 006
Email: [email protected]
- Megarini S (Ibu Ega)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM
Phone: 0274 – 549425
Hp: 0818-996-974
Email: [email protected]