Diskusi Interaktif Public Relation RS: Diskusi yang diselenggaraan di Auditorium Universitas Yarsi Jakarta pada Sabtu, 3 Februari ini dibuka oleh Ketua Umum PERSI Pusat. dr. Kuntjoro A. Purjanto, M.Kes menyatakan kegembiraannya atas terselenggaranya kegiatan ini karena dapat meningkatkan kapasitas RS yang akhir-akhir ini semakin banyak disorot oleh publik. Untuk meningkatkan citra RS Indonesia di dunia internasional, PERSI juga memfasilitasi penyusunan abstrak penelitian ke International Hospital Federation (IHF) Conference yang rencananya akan diselenggarakan di Brisbane, Australia pada Oktober mendatang. Sudah ada 29 abstrak yang masuk dari seluruh Indonesia, diharapkan cukup banyak yang lolos seleksi agar dapat dipresentasikan pada acara bergengsi tersebut. Tingginya animo masyarakat perhumasan rumah sakit jauh melebihi daya tampung ruangan. Agar dapat diikui oleh lebih banyak orang, maka diskusi ini ditayangkan juga melalui webinar yang difasilitasi oleh Pusat Data PERSI. Dengan webinar, peserta dapat mengikuti diskusi ini dari mana saja, termasuk yang berada di luar kota Jakarta, bahkan bisa ikut mengajukan pertanyaan bagi narasumber diskusi. Rumah Sakit Daerah, Antara Beban Berat dan Kelembagaan Yang Rapuh Rumah Sakit Daerah (RSD) adalah unit kerja atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah daerah yang statusnya berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Perubahan status ini mendorong diterapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di RSD. Sistem PPK-BLUD telah memungkinkan RSD lebih fleksibel dalam mengelola uangnya, tidak terlalu terikat dengan prosedur yang kadangkala kaku dan rumit. Namun, dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) 18/2016 tentang Perangkat Daerah, RSD tidak lagi berkedudukan sebagai SKPD, melainkan “hanya” sebagai UPT (Unit Pelaksana Teknis) dari Dinkes. Jika RSD Menjadi UPTD Dinas Kesehatan, lalu apa yang terjadi? Akuntansi untuk Rumah Sakit Menurut Kamarudin (2013: 6), akuntansi adalah aktivitas-aktivitas yang berkaitan menyediakan informasi kepada pemegang saham, kreditur dan pihak berwenang lainnya yang bersifat kuantitatif dan sering kali disajikan dalam satuan moneter. Fungsi akuntansi digunakan untuk pengambilan keputusan, perencanaan, pengendalian sumber daya dan operasi, mengevaluasi prestasi dan pelaporan keuangan pada investor, kreditur, instansi yang berwenang dan masyarakat. Penyusunan Unit Cost untuk Pengendalian Biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah memasuki tahun kelima. Melalui JKN, diharapkan seluruh masyarakat indonesia dapat mengakses fasilitas layanan kesehatan. Pemerintah menargetkan pada 2019 seluruh masyarakat indonesia terdaftar sebagai peserta BPJS. Pelaksanaan JKN ini erat kaitannya dengan mutu dan efisiensi yang dicanangkan pemerintah melalui Kementrian Kesehatan. Mutu dan efisiensi selalu melekat pada fasilitas layanan kesehatan atau rumah sakit. Rumah sakit dituntut untuk bisa melayani pasien atau peserta BPJS dengan baik tentunya dengan tarif INA CBG’s yang sebagian tarifnya dimungkinkan lebih kecil dari unit cost rumah sakit. Jika terjadi hal seperti itu maka rumah sakit harus memikirkan agar biaya yang telah dikeluarkan untuk pelayanan kesehatan bisa tertutup dengan tarif INA CBG’s. |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Outlook Bidang Manajemen Rumah Sakit Tahun 2018 |
|
Kaleidoskop Divisi Manajemen Rumah Sakit 2017 |
07 Feb2018
Edisi Minggu ini: 6 – 12 Februari 2018
Subscribe
Login
0 Comments