Jakarta – Penerapan INA CBGs atau pembayaran dengan sistem “paket” dalam penerapan tarifnya tidak mendasarkan pada upah minimum daerah. Sehingga menyebabkan banyak rumah sakit di Indonesia kesulitan dalam membayar biaya pekerja seperti di kawasan Jabodetabek.
“Akibatnya, banyak pekerja rumah sakit yang sulit mendapatkan upah layak dan bahkan kehilangan pekerjaan (terkena PHK),” ujar Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES/R), Idris Idham, di Jakarta, Rabu (11/10).
Idris mencontohkan, pasien didiagnosa thypoid diklaim oleh BPJS Kesehatan dengan sistem tersebut biayanya sebesar R3 juta.
“Nah baik itu di Aceh, Jakarta, Jawa Tengah dan lainnya diklaim sama oleh BPJS. Padahal di Jakarta upah minimumnya Rp3,3 juta. Sedangkan di Jawa Tengah upah minimumnya Rp1,5 juta,” kata Idris, kepada Antara.
Akibatnya, daerah-daerah yang UMP-nya masih kecil pengusahanya meraup untung besar. Tetapi di Jabodetabek rumah sakit kesulitan yang berdampak kepada pekerja di rumah sakit. Yaitu negosiasi upah yang sulit dan banyaknya tenaga kerja yang di-PHK kemudian diganti outsourcing agar bisa dibayar murah.
“Ini benar-benar sistem yang gila dan tidak manusiawi,” sesal Idris Idham. (IMC03)
Sumber: imcnews.id