Sudah beberapa hari ini pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoirie lumpuh total. Ini lantaran ratusan petugas medis melakukan mogok kerja dengan menggelar aksi unjuk rasa.
Dilansir dari Malut Post (Jawa Pos Group), aksi yang digelar sejak Sabtu (10/12) lalu itu oleh ratusan tenaga medis di halaman RSUD tersebut, penyebabnya adalah rumah sakit milik Pemprov Malut itu belum membayar sejumlah tunjangan mereka. Akibatnya, sejumlah pelayanan di ruang-ruang vital seperti Instlasi Gawat Darurat (IGD) dan rawat jalayan terhenti.
Mereka meminta Sekretaris Provinsi (Sekprov) Muabdin H Radjab agar memenuhi janji Pemprov Malut dan pihak manjemen RSUD Chasan Boesoirie untuk membayar hak-hak mereka.
”Kami hentikan pelayanan ini karena Sekda Provinsi melakukan pembohongan,” teriak sejumlah karyawan.
Selain meminta membayar hak-hak mereka, para pendemo juga meminta Pemprov mencopot tiga pejabat RSUD. Tuntutan tersebut terpampang di spansuk yang dipasang di depan RSUD. Pejabat-pejabat tersebut adalah Direktur Utama dr. Syamsul Bahri MS Idris, Sp.OG, SH, M.Kes, Kasubag Keuangan Hi Djamaludin Wua, SE, dan Kepala Bidang Keperawatan Hj Fatimah Abbas, S.Kep, Ns, M.Kes.
Karena ketiganya diduga melakukan penekanan kepada karyawan yang telah melakukan aksi penuntutan pembayaran tenaga medis. ”Kami mendesak pejabat tersebut segera dicopot sehingga hak kami bisa dibayar lancar,” desak para pendemo.
Di sisi lain, aksi mogok tersebut berdampak pada penghentian pelayanan terhadap ratusan pasien yang datang. Akhrinya, para pasien memlih berobat di RS swasta.
”Kami sudah datang dengan mobil angkot, tapi saat tiba di IGD petugas medis bilang, maaf ya pak hari ini kami tidak memberi pelayanan. Jadi diarahkan ke RS Dharma Ibu,” kata Aswin Buya, keluarga pasien Ati Majid.
Ketika ditanya tentang mogoknya kerja, Aswin tidak mengetahui jika petugas medis sedang mogok kerja hari ini. “Saya tidak tau kalau petugas medis mogok kerja, kalau tau kami tidak datang,” ujarnya.
Dia berharap kepada Pemprov untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban atas pelayanan kesehatan di RUSD. ”Kami minta Pemprov jangan korbankan masyarakat, sebab kesehatan adalah pelayanan dasar yang tidak harus dihentikan pelayanannya,” keluhnya.
Sementara Direktur RSUD Chasan Boesoirie, dr. Syamsul Bahri saat dikonformasi via ponsel, mengatakan untuk hak-hak karyawan atau tenaga medis sudah diakomudir lewat APBD-P 2016. “Untuk hak karyawan sudah diakomudir dalam APBD Perubahan 2016,” singkatnya via sms. (cr-03/jfr/sad/JPG)
Sumber: jawapos.com