KENDARI-–Akreditasi bukan sekadar pengakuan bagi Rumah Sakit (RS), namun telah menjadi standarisasi yang harus dipenuhi. Apalagi akreditasi ini telah menjadi persyaratan pada program kerja sama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Setiap pelayanan yang tidak memenuhi standar, tidak akan dibiayai Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Makanya manajemen RSUD Bahteramas begitu getol membenahi standarisasi pelayanan. Terlebih Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memperbaharui standarisasi akreditasi menjadi versi 2012.
“Standarisasi layanan medis itu mutlak diterapkan. Pada prinsipnya, pemerintah hanya ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan memadai. Makanya, kebijakan ini berimbas pada kerja sama dengan BPJS. Setiap layanan yang tak mendapat pengakuan dari Kemenkes, tidak akan ditanggung BPJS. Jadi jika tidak dipenuhi, kasihan masyarakat. Hanya karena tidak memenuhi standar, mereka harus membayar umum,” kata dr. M. Yusuf Hamra Sp.PD, Direktur RSUD Bahteramas Sultra, Rabu (14/12).
Untuk mendapat pengakuan kata mantan Wakil Direktur Pelayanan ini, pihaknya tengah melakukan standarisasi. Hingga kini, prosesnya telah masuk ke tahap penilaian. Tim surveyor dari Kemenkes telah melakukan pemantauan sejak tanggal 7 hingga 10 Desember lalu. Hasilnya akan diserahkan ke konsoler yang ditunjuk Komite Administasi Rumah Sakit (KURS) Nasional. Sesuai tahapan, hasilnya baru akan dipublikasikan pada bulan Februari 2017.
Menurutnya, proses penilaian sangat objektif karena tim independen yang ditunjuk KURS. Disisi lain, berkas yang dinilai, tidak mencantumkan nama RS. Sebab yang diserahkan tim surveyor ke KURS hanya information semata. Tim ini tinggal melakukan penilaian sesuai 15 kriteria yang telah ditentukan. Bila nilainya kurang dari 80 persen dianggap tak memenuhi syarat. Namun untuk yang mendapatkan nilai 60 persen, masih diberi kesempatan melakukan pembenahan. Jika dibawah angka itu, prosesnya harus diulang dari awal.
“Kami belum bisa memastikan, apakah RSUD Bahteramas sudah memenuhi syarat. Apalagi kami tidak mendapat gambaran sedikit pun. Kami hanya melakukan pembenahan sesuai petunjuk tim. Mana yang perlu, itu yang kami lakukan. Makanya, layanan kemoterapi sempat mendapat teguran. Pasalnya, layanan ini dianggap belum memenuhi persyaratan. Untuk itulah, kami diminta melakukan perbaikan. Termasuk mengirimkan tenaga medis ke RS Darmais sebagai salah satu yang telah memiliki sertifikasi,” kata dokter ahli penyakit dalam ini.
Kendati hasil penilaiannya baru akan dipublikasi beberapa bulan lagi, namun putera mantan Walikotib Kendari, Antero Hamra ini optimis bisa meraih akreditasi Tipe B Pendidikan versi 2012. Untuk meraih predikat tersebut, pihaknya telah melakukan pembenahan beberapa bulan terakhir. Setiap masukan langsung ditindaklanjuti. Makanya, ia berharap kerja keras pemerintah ini bisa berbuah hasil. Kalau perlu, RSUD Bahteramas bisa meraih predikat paripurna. (Amal)
Sumber: mantribuncit.com