Pihak eksekutif dan legislatif tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang standar penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit yang ada.
Ranperda tersebut merupakan hak inisiatif dari DPRD Riau dan Ketua Panitia Khusus (Pansus) dijabat oleh Yusuf Sikumbang dari Fraklsi PKB.
“Ini merupakan dasar hukum dari pelayanan kesehatan yang diberikan pada masyarakat baik yang dikelola oleh Pemerintah maupun swasta,” kata Yususf saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2016).
Ia katakan, Ranperda ini nantinya akan mengatur dalam persoalan terutama masalah aspek penyelenggaraan fasilitas kesehatan dan aspek pelayanan kesehatan sesuai dengan kualitas dan standar yang berlaku.
“Kualitas dan fasilitas kesehatan akan terjamin begitu juga dengan profesionalisme SDM, manajemen darirumahsakit yang ada,” katanya menambahkan.
Menurut Yususf Sikumbang lagi, pemberian pelayanan kesehatan yang bekualitas akan terjaga secara terus menerus. Karena apa yang menjadi permasalahan akan segera diketahui dan dilakukan upaya dalam mengatasinya.
“Permasalahan pelayanan akan segera diketahui dan akan bisa segera pula untuk ditangani,” katanya mengakhiri. (RB/MC)
Sumber: riaubook.com