AGAM, HALUAN
Archive for 2014
Menko Kesra: RS Pertamedika Sentul City Pusat Bisa Jadi Rujukan Penyakit Liver
Jakarta, Menteri Koordinator
BPJS, DPRD Temukan Ada Rumah Sakit Tolak Pasien ICU
PEKANBARU: Komisi D, DPRD Riau Senin (20/01) lakukan rapat Evaluasi dengan instansi terkait, Dinas Kesehatan Riau, RSUD Arifin Ahmad, RSUD Petala Bumi, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Riau, RSJ Tampan dan BPJS Cabang Kota Pekanbaru terhadap jalannya Program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang sudah dicanangkan awal tahun 2014.
Ternyata di lapangan masih ditemui banyak permasalahan dalam pelayanan yang diberikan sehingga perlu pembenahan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi D, Bagus Santoso dan diikuti oleh beberapa Anggota seperti Masnur, Indra Isnaini, Nasarudin, Jabarullah, Sumiyanti di ruang Medium DPRD Riau.
Salah satu permasalahan diakui oleh Direktur Utama RSUD Arifin Ahmad, Yulwiriati Musa. Menurutnya, pelayanan yang diberikan oleh RSUD adalah 24 jam. Sementara jam kerja dari Pelayanan BPJS sesuai dengan aturan Pusat hanya 8 jam yaitu mulai jam 08.00 hingga 17.00 Wib.
”Masyarakat tidak mau tahu, yang penting harus dilayani. Sehingga kita yang dibentak-bentak masyarakat”, jelasnya sembari minta jam kerja BPJS ini ditinjau ulang oleh Pusat.
Kemudian permasalahan lain muncul kalau adanya Pasien Miskin yang datang ke RSUD AA, tapi tidak punya Jamkesda, Jamkesmas maupun yang terdata di BPJS.
Sementara pelayanan harus tetap dilakukan RSUD, BPJS sendiri tidak mau menerima klaim mengenai masalah ini.
”Seharusnya BPJS tidak bisa menolak mengenai kasus seperti ini. Apalagi dana yang dimiliki mereka triliunan rupiah”, tambah Yul lagi yang bisa dikeluarkan untuk ini dengan mengusulkan ke Pusat.
Persoalan lain yang dikemukakan oleh Direktur RSUD AA ini, tingginya rujukan yang datang dari Rumah Sakit Swasta. ”Ada kesan rumah sakit swasta, kalau yang ICU tidak mau menangani, hanya mau kalau penyakit yang ringan-ringan saja”, katanya lagi sehingga pelayanan di RSUD membludak.
Kepala BPJS Cabang Kota Pekanbaru, Yanto menyikapi keluhan yang disampaikan, mengakui kalau memang jam kerja mereka tidak 24 jam yang hanya 8 jam per hari selama lima hari kerja. Begitu juga terhadap klaim yang dilakukan harus yang sudah terdata baik di Jamkesda, Jamkesmas atau BPJS.
Mengenai adanya rumah sakit swasta ada yang menolak pasien ICU, dirinya mengakui belum ada mendapatkan laporan. ”Kalau ada yang demikian, kita minta dilaporkan untuk diambil tindakan terhadap rumah sakitnya”, jelasnya menantang.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zainal Arifin mengakui juga, kalau ada rumah sakit swasta yang tidak mau menerima atau menolak pasien BPJS yang dirawat ICU, dirinya berjanji akan menindak tegas dengan sebelumnya diberi peringatan dan tidak diindahkan juga, izin jadi pertimbangan.
Dikatakan juga, untuk saat ini, dari jumlah penduduk Riau sekitar 5,5 juta jiwa, masih ada sekitar 50,7%belum terkaver masuk Jamkesda, Jamkesmas, BPJS maupun yang lainnya. Ini jadi tantangan untuk terus dilakukan sosialisai mendorong agar masyarakat masuk BPJS.
Menyikapi permasalahan, hasil Rapat menurut Bagus Santoso merekomendasi ke Pusat, untuk di Riau kerja BPJS harus 24 jam memberikan Pelayanan. Begitu juga masalah rujuk pasien dari Rumah Sakit Swasta ke RSUD AA harus perlu dilakukan pembenahan dengan pengawasan yang ketat dilapangan oleh Diskes dan BPJS itu sendiri.* (aji)
Sumber: beritaazam.com
Pasien RSUD DR Soetomo Naik 200 Persen Pasca BPJS
TEMPO.CO, Surabaya- Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Badan Pengelola Jaminan Sosial kesehatan ditanggapi antusias oleh masyarakat. Mereka banyak menyerbu rumah sakit favorit sehingga terjadi penumpukan.
Di Surabaya, pasien yang berobat ke RSUD DR Soetomo membludak hingga tiga kali lipat atau naik 200 persen. Bila sebelum ada BPJS jumlah pasien 1.000-1.200 pasien, kini berlipat menjadi 3.000 pasien per hari.
“Hal ini membuat loket di IRJ (Instalasi Rawat Jalan) menjadi penuh sesak,” kata wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD DR Soetomo, Kohar Hari Santoso ketika dihubungi Senin 20 Januari 2014.
Ketua Komisi Kesehatan DPRD Jawa Timur Sugiri Suncoko mengatakan BPJS mengubah perilaku masyarakat. Karena ongkos berobat murah alias ditanggung asuransi, warga berbondong-bondong ke rumah sakit.
Ada beberapa pasien yang sebetulnya tidak mempunyai penyakit parah berobat ke DR Soetomo, salah satu rumah sakit rujukan terbaik di Indonesia bagian timur. “Hanya sakit flu, batuk, sakit perut berobatnya langsung ke DR Soetomo. Sebetulnya ke puskesmas saja bisa dapat diobati kenapa harus di DR Soetomo?” kata Sugiri seusai inspeksi mendadak ke RSUD DR Soetomo.
Sugiri mengatakan DPRD akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur agar segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kotakabupaten membenahi sistem JKN. Dinas diminta mengawasi mekanisme rujukan pasien dari daerah agar pasien yang tidak mempunyai penyakit yang berbahaya tidak perlu dirujuk ke DR Soetomo. “Jangan jadi Soetomo sentris seperti ini.”
Selain penumpukan pasein, Sugiri mengatakan, dalam inspeksi mendadak dirinya juga menyoroti pelayanan pasien BPJS di loket pendaftaran. Loket pelayanan tersebut perlu ditambah. “Jika pasien sakit datang ditambah dengan antrian yang panjang bisa bisa tambah sakit,” katanya.
Masalah lain yang nampak adalah kurang banyaknya pekerja yang terkover oleh BPJS. Saat ini menurut Sugiri jumlah pekerja di Jawa Timur sekitar 5 juta lebih sedangkan yang telah terkover oleh Jamsostek hanya sekitar 1 juta lebih. “Kami mengimbau dan harus mendaftarkan pekerjanya ke BPJS kalau tidak bisa dipidana seperti yang tertera dalam Undang-Undang BPJS,” katanya.
Gubernur sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pengusaha (Apindo) untuk segera memasukan pekerjanya dalam BPJS. Itu penting agar pekerja lebih tenang dan tidak menjadi masalah baru lagi.
Pelaksanaan BPJS telah memasuki hari ke-20. Ia berharap banyak kekurangan dalam pelaksanaan BPJS di Jawa Timur, terutama pekerja yang belum masuk Jamsostek, bisa segera diurus.
EDWIN FAJERIAL
Sumber: tempo.co
Berobat ke Penang? Pilih yang Terbaik
Penang sejak awal sudah dikenal sebagai destinasi utama medical tourism di negara Malaysia. Ini dikarenakan di kota tersebut terdapat berbagai rumah sakit dan pusat kesehatan dengan kualitas pelayanan dan perawatan terbaik.
Letaknya yang tidak jauh dari Aceh, membuat Penang menjadi alternatif utama bagi warga Aceh untuk mendapatkan perawatan atau sekedar medical check-up. Banyaknya pengalaman keberhasilan dan kepuasan pengobatan di Penang membuat hasrat masyarakat Aceh untuk berobat ke Penang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Hubungan sejarah Aceh-Penang yang telah berlangsung lama, juga membuat banyak warga Aceh merasa nyaman untuk ke Penang.
Dewan Desak Bupati Jember Beralih ke BPJS
TEMPO.CO, Jember – Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember mendesak Bupati Jember segera meneken kontrak dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial untuk mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional. Dewan menilai program BPJS lebih efektif dan efisien dibanding program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ataupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Secepatnya, Komisi meminta dinas dan rumah sakit untuk mengatur teknisnya bersama Bupati dan tim anggaran Jember,” ujar Ayub Junaidi, Ketua Komisi Kesehatan DPRD Jember dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Jember, pengelola rumah sakit, serta pejabat BPJS cabang Jember, Selasa 7 Januari 2014.
Menurut Ayub, pengalihan program asuransi kesehatan ke JKN akan menghemat anggaran daerah hingga Rp 11 miliar lebih. Ayub mengatakan warga miskin di Jember ternyata hanya butuh Rp 1,2 miliar per tahun untuk berobat. Dana sejumlah itu bisa dianggarkan bila mereka mengikuti program JKN.
Kepala Dinas Kesehatan Jember, Bambang Suwartono, mengatakan selama 2013, pasien miskin yang berobat dengan bantuan Jamkesda nonkuota sebanyak 5.259 orang. Setelah dihitung, jika mereka diikutkan program BPJS (dengan premi Rp 19.255 per bulan), maka mereka membutuhkan anggaran sebanyak Rp 101,26 juta per bulan, atau Rp 1,21 miliar setahun.
Selama 2013, pasien miskin yang tidak termasuk dalam program Jamkesmas dan Jamkesda Provinsi Jawa Timur menghabiskan anggaran dari APBD Jember sebanyak Rp 11 miliar. Bahkan dalam APBD Jember tahun 2014, anggaran itu naik menjadi Rp 13,5 miliar.
Jika dana Rp 13,5 miliar itu dipakai untuk program JKN, maka sebanyak 57.000 orang di Jember bisa diasuransikan kesehatannya oleh Pemkab Jember melalui program JKN.”Tetapi saya tidak mempunyai kebijakan itu. Itu kewenangan Bupati,” kata Bambang.
Selama ini, pasien miskin itu berobat dengan menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM) ke tiga Rumah Sakit Daerah (RSD) milik Pemkab Jember yakni RSD dr. Soebandi, RSD Balung dan RSD Kalisat. Selain itu, pasien miskin juga harus mengeluarkan biaya. Mereka tetap dikenai sistem sharing 60 persen:40 persen, atau 60 persen diambilkan dari dana APBD dan 40 persen ditanggung oleh pasien.
Menurut Bambang, selisih biaya pengobatan yang sangat besar antara program Jamkesda nonkuota dan program JKN disebabkan oleh rumah sakit yang menghitung semua pengeluaran untuk merawat pasien, seperti jasa pelayanan, kamar, laboratorium dan biaya lainnya. “Jumlah itu yang diklaimkan tiga rumah sakit daerah kepada kami,” katanya.
Bambang berjanji akan membicarakan masalah teknis pengalihan anggaran itu dengan Bupati Jember dan ketua Tim Anggaran Pemkab Jember. “Ya, akan kami konsultasikan secepatnya dengan Bupati. Termasuk bagaimana teknisnya, sampai terbit SK-nya,” kata dia.
MAHBUB DJUNAIDY
Sumber: tempo.co
RSUD IA Moeis Kurang Perhatian Pemerintah
SEJUMLAH kritik mencuat dari kunjungan kerja anggota Komisi IV DPRD yaitu Encik Widyani, Waris Husain, Yakob Ukung, dan Sudarno ke RSUD IA Moies pada Kamis (16/1) lalu. Salah satunya terkait kondisi bangunan rumah sakit yang harusnya direnovasi pemerintah.
Kondisi rumah sakit yang seharusnya steril dan bersih tersebut, kini terlihat sangat memrihatinkan. Banyak titik kebocoran dari saluran pipa WC maupun AC yang perlu perbaikan secepatnya
BPJS Jogja Gandeng 16 Rumah Sakit, Dokter Mandiri hingga Optik
YOGYAKARTA – Kantor Cabang Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jogja telah menjalin kerja sama dengan 16 rumah sakit di Kota Jogja untuk melayani pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Namun, jumlah itu masih bisa bertambah, karena pihak BPJS membuka kesempatan kepada tiap rumah sakit untuk menjalin kerja sama menyukseskan program pemerintah pusat itu.
Kepala Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Utama Jogja Ratih Subekti menjelaskan, sesuai dengan aturan yang diberlakukan, maka setiap fasilitas kesehatan milik pemerintah yang memenuhi persyaratan wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sedangkan untuk fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
RS Swasta Diminta Tak Bandingkan Tarif INA
Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri mengatakan rumah sakit swasta jangan membandingkan tarif INA-CBG