Lokakarya Evaluasi Akhir
Program Sister Hospital dan Performance Management and
Leadership Rumah Sakit di Provinsi NTT
5 Desember 2014
Hari 1 – Hari 2
Oleh: Elisabeth Listyani
Pada hari kedua kegiatan lokakarya evaluasi akhir program SH dan PML RS di Provinsi NTT ini lebih banyak menfokuskan pada diskusi rencana tindak lanjut kesepakatan untuk keberlangsungan dan pengembangan program SH dan PML di seluruh kabupaten yang termasuk bagianProvinsi NTT. Pengantar diskusi disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD, dr. Idawati Trisno, M. Kes, dan dr. Hanevi Djasri, MARS. Kembali ke tujuan awal dari sister hospital yaitu mencapai ketersediaan pelayanan PONEK 24 jam rumah sakit di Provinsi NTT. Sementara, tujuan jangka pendek adalah melakukan kontrak kerja dengan tenaga medis spesialis dan tujuan jangka panjang adalah tersedianya tenaga medis spesialis di rumah sakit.
dr. Idawati Trisno, M. Kes memaparkan tentang resume hasil pencapaian SH dan PML yang dilakukan di 11 kabupaten. Detail temuannya sudah dipaparkan pada hari pertama lokakarya ini. Selain itu, dipaparkan pula mengenai banyaknya inkonsistensi data di RSUD dan juga laporan dinas kesehatan kabupaten. Data AKI sudah konsisten namun data kematian neonatal belum konsisten, dimana data kematian luar wilayah ada di register RSUD namun tidak tercantum dalam laporan dinas kesehatan kabupaten dan kabupaten asal pasien. Data persalinan dianggap yang paling konsisten dimana angka inkonsistensi kurang dari 2%. Selain itu, data rujukan ibu cukup konsisten antara RSUD dengan dinas kesehatan kabupaten. Hal lain yang dihadapi adalah data penanganan komplikasi yang paling tidak konsisten antara PKM, dinas kesehatan, dan RSUD.
Inkonsistensi data tersebut disebabkan antara lain karena belum ada alur pelaporan data antar bagian di RSUD, kemungkinan ada kesalahan dalam proses rekap data, ketidakjelasan prosedur dinas kesehatan untuk cek laporan puskesmas dan RSUD, dan tidak semua RSUD menyampaikan data ke dinas kesehatan. Untuk meminimalisir inkonsistensi tersebut, dapat dilakukan review dan standarisasi format pelaporan, pemetaan alur data dari sumber pelaporan, dan penyusunan peraturan bupati untuk manajemen data.
dr. Hanevi Djasri, MARS memfokuskan pada pemaparan mengenai tantangan dan kendala program SH serta rencana tindak lanjut. Tantangan dan kendala yang dihadapi selama program SH berlangsung antara lain kurangnya kapasitas SDM dan manajemen rumah sakit dalam hal pemeliharaan alat medis, kurangnya jumlah SDM klinis dan non klinis sehingga pelayanan rumah sakit belum optimal, manajemen data di rumah sakit belum tertata dengan baik dimana laporan SH belum terintegrasi dengan laporan RSUD, dukungan manajemen dan leadership yang belum optimal dalam upaya meningkatkan mutu layanan, koordinasi lintas sektor belum maksimal untuk kualitas data dan kualitas rujukan.
Rencana tindak lanjut yang dapat dilakukan diantaranya manajemen RSUD perlu menyusun sistem pemeliharaan sarana prasarana, menyusun training development plan untuk meningkatkan kualitas SDM, perbaikan manajemen data rumah sakit dan membuat electronic data based register untuk maternal perinatal, memantau pelaksanaan quality improvement termasuk pencegahan infeksi di rumah sakit, memantau pelaksanaan rujukan dan memfasilitasi kerjasama RSUD dengan dinas kesehatan untuk mutu rujukan, dan manajemen pelaporan data.
Prospek pendanaan SH dan berbagai kegiatan lain paska proyek AIPMNH dipaparkan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD. Aliran dana selama ini lebih banyak berasal dari AIPMNH namun pada akhir kegiatan ini dana dari AIPMNH hanya sampai Maret 2015. Setelah itu, RSUD mesti mencari sumber pendanaan lain yang dapat berasal dari APBN, APBD, BPJS kompensasi, ataupun program Permata. Dalam hal ini,partnership harus dijaga hubungannya agar dapatberlangsung lama,, dimana partnership ini merupakan kerjasama antar dua lembaga atau lebih, dilandasi dengan semangat membantu, anggota mempunyai motivasi saling menguntungkan, terdapat kontrak kerja, dan berkesinambungan. Untuk masa mendatang, rumah sakit rujukan nasional harus mempunyai sister hospital dengan rumah sakit rujukan regional.
Setelah pemaparan pengantar diskusi tersebut, masing-masing RSUD melanjutkan kegiatan dengan membuat rencana tindak lanjut untuktahun-tahun berikutnya. . Secara umum, RSUD menyusun rencana untuk pengiriman tenaga ahli spesialis/residen ke RSUD, insentif dokter spesialis, monev internal, monev eksternal, diklat kompetensi, capacity building, pengiriman dokter daerah untuk menjadi PPDS, peralatan dan bangunan, serta dari sisi manajemen adalah akreditasi, pelatihan dan pendidikan tenaga klinis dan manajemen, penguatan BLUD bagi RSUD yang sudah mendapat status BLUD, dan bagi RSUD yang belum mendapat status BLUD akan terus melanjutkan rencana pencapaian status BLUD, penguatan sistem informasi, penguatan billing system, dan peningkatan kapasitas manajemen serta budaya kerja. Dana untuk kegiatan tindak lanjut tersebut diperoleh dari APBN, APBD, BLUD, maupun dana AIPMNH sampai dengan Maret 2015, ataupun (mengharapkan) dana dari Permata.
Pada akhir sesi penutupan lokakarya hari kedua ini, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD menyarankan bahwa pendanaan asing sebaiknya digunakan untuk kegiatan inovasi. RSUD diajak untuk mengidentifikasi sumber dana yang sudah pasti maupun yang belum pasti, dan tetap mengembangkan semangat partnership. Partnership mendatang dapat didanai dari berbagai sumber. Namun dari pemaparan diskusi yang disampaikan oleh masing-masing RSUD menggambarkan bahwa dana pemerintah pusat tidak banyak dibahas atau diharapkan oleh RSUD dan terlihat sekali bahwa rencana tindak lanjut RSUD tidak ada link dengan perencanaan di pemerintah pusat. Sedangkan untuk dana APBD masih ada ketidakpastian dan baru dapat dilhat hasilnya pada Januari 2015. Untuk dana BPJS bagi insentif SDM sudah pasti karena ada pasal yang mengatur, namun untuk dana kompensasi belum jelas.
Di samping itu, kegiatan yang mempunyai resiko tinggi untuk tidak didanai adalah monev eksternal yang dikontrakkan ke pihak eksternal. Hal ini disebabkan dana dari pusat untuk hal ini dicoret dimana tidak ada memo maupun penghitungan unit cost. Sehingga pemerintah pusat tidak mengalokasikan, sedangkan provinsi tidak mempunyai dana untuk kegiatan tersebut. Pasalnya, kegiatan monev eksternal tidak dikenal oleh Kemenkes atau Dinkes. Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan apakah kinerja pelayanan kesehatan dapat meningkat tanpa adanya monev eksternal dan apakah Dinas Kesehatan Provinsi dapat melakukan monev secara detail?
Untuk mengakomodir hal tersebut, diharapkan ada advokasi di saat akhir pembahasan APBD, ada pertemuan khusus dengan BPJS untuk membahas dana kompensasi dan dana sisa, akan ada penelitian tentang isi APBD berkaitan dengan program SH di Januari 2015, dan akan ada penelitian tentang remunerasi dana di RSUD.
Di akhir acara tidak lupa seluruh peserta diajak untuk sesi pemotretan bersama sebagai salah satu kenangan kebersamaan “partnership” selama 4 tahun ini. Semoga partnership ini akan tetap langgeng dan dapat saling menguntungkan.