Sindonews.com – Rumah sakit yang telah menelantarkan pasiennya hingga meninggal dunia dinilai telah melanggar etika kedokteran. Karena, dokter memiliki tugas yang mulia untuk memberikan pertolongan kepada pasien.
Mantan Direktur Utama PT Askes Orie Andari Sutadji mengatakan, jika RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, terbukti telah menelantarkan pasiennya yang bernama Andre Safa Gunawan (10) hingga meninggal dunia, maka itu merupakan kesalahan fatal dalam dunia kedokteran.
“Tindakan darurat pasien apapun, ada uang atau tidak (ada uang) harus ditolong. Itu sesuai etika kedokteran, medis internasional, dan aturan
pemerintah,” kata Orie kepada wartawan di Depok, Selasa (11/3/2014).
Dia juga menjelaskan, penolakan pasien miskin oleh rumah sakit terjadi, karena lambatnya proses pembayaran dari pemerintah ke RS. RS takut pemerintah tidak akan membayar tagihan itu.
“Bahkan tagihan rumah sakit yang sudah lama biasanya juga sangat lambat dibayarkan oleh pemerintah. Maka terjadilah penolakan-penolakan oleh rumah sakit,” ujarnya.
Untuk menghindari kasus penolakan pasien, kata dia, pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi sistem pembayaran untuk RS. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan pengkajian ulang mengenai kebijakan pengelompokan penyakit, obat, tarif, dan penentuan premi dari masyarakat.
Sumber: sindonews.com