TEMPO.CO, Banyuwangi – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Taufiq Hidayat meminta pemerintah menaikkan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Rp 19.500 ke Rp 27 ribu per pasien. “Ini juga sesuai usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pusat,” kata dia, Rabu, 29 Januari 2014.
Menurut Taufiq, premi Rp 19.500 mengakibatkan pagu klaim kesehatan rendah. Padahal kenyataannya, banyak pasien yang biaya pengobatannya melebihi pagu JKN. Dia mencontohkan, RSUD Blambangan baru saja menangani pasien penderita gastritis yang biaya pengobatannya mencapai Rp 13 juta, sementara pagu JKN hanya Rp 2,1 juta.
Pada pasien rawat jalan, pagu yang tersedia hanya Rp 130-160 ribu. Pagu itu termasuk biaya radiologi, rontgen, laboratorium, dan obat selama 30 hari. Padahal biaya rontgen mencapai Rp 80 ribu dan laboratorium Rp 35 ribu.
Kecilnya pagu klaim pengobatan juga mempengaruhi jasa pelayanan tenaga medis. RSUD Blambangan menetapkan jasa pelayanan sebesar 30 persen dari pagu. Sedangkan jasa pelayanan dokter sebesar 25-30 persen dari total jasa pelayanan tenaga medis.
Taufiq mencontohkan, pagu JKN operasi caesar ibu hamil mencapai Rp 4,2 juta. Dari jumlah itu, jasa pelayanan dokter spesialis kandungan hanya Rp 300 ribu. Dibandingkan rumah sakit swasta, dokter spesialis akan mendapatkan jasa pelayanan Rp 1,5-2 juta.
Menurut Taufiq, pihaknya masih akan menghitung total kerugiaan yang diderita RSUD Blambangan selama Januari 2014. Namun dia berharap bila ada peningkatan premi, pagu klaim pengobatan dan jasa pelayanan dokter bisa meningkat.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi Nurani Anggraini mengatakan seluruh dokter di wilayahnya mendukung program JKN, meski terdapat kekurangan di sana-sini. IDI Banyuwangi akan mengevaluasi dampak program ini terhadap kinerja dokter dan rumah sakit pada triwulan pertama. “Kami akan melihat dulu pelaksanaan JKN dalam tiga bulan ini,” kata dia.
Sumber: tempo.co