
RSUD Djasamen Saragih PemantangSiantar
SIANTAR – Ketiadaan apotek mengakibatkan pelayanan kefarmasian RSUD dr Djasamen Saragih belum terwujud. Padahal, pelayanan farmasi adalah bagian yang tak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang utuh dan berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 119/MENKES/SK/X/2004, tanggal 19 Oktober 2004 tentang Standar pelayanan farmasi di rumah sakit.
Dalam UU RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pada pasal 15 disebutkan, yang menyatakan bahwa persyarakatan kefarmasian harus menjamin ketersediaan farmasi dan alat kesehatan yang bermutu, bermanfaat dan terjangkau.
Pada penjabaran laporan BPK RI, bahwa fungsi pelayanan kefarmasian di rumah sakit dr Djasamen belum memenuhi seluruh kebutuhan obat pasien. Sementara salahsatu tujuan dari Rumah Sakit dr Djasamen adalah pelayanan prima bagi semua golongan dengan memiliki 16 instalasi, yang salahsatunya adalah farmasi.
Sementara Rumah Sakit dr Djasamen hanya melayani pasien Jamkesmas dan Askes. Sedangkan pasien umum, untuk memeroleh obat terpaksa mengupayakannya dari luar.
Mengenai persediaan obat-obatan, Rumah Sakit dr Djasamen hanya menyediakan bahan habis pakai keperluan rumah sakit, berupa alat-alat kesehatan. Sementara obat-obatan (persediaan farmasi) disediakan oleh apotek pihak ketiga.
Apotek yang bekerja sama dengan Rumah Sakit dr Djasamen adalah Apotek Simalungun. Kemudian kerja sama antara PT Askes (persero) Cabang Pematangsiantar serta Apotek Simalungun, untuk penyediaan dan pelayanan resep obat rawat inap tingkat lanjutan dengan sistem one day dispensing bagi peserta askes Sosial PT Askes dan Apotek berada di lingkungan rumah sakit.
Dari analisa perjanjian kerja sama tersebut, diketahui bahwa Instalasi Farmasi Rumah Sakit dr Djasamen melalui Apotek Simalungun hanya menyediakan dan melayani obat-obatan bagi pasien rawat inap dan rawat jalan peserta Jamkesmas serta pasien rawat inap peserta Askes. Sementara bagi pasien rawat jalan peserta askes langsung ke Apotek Sejahtera.
Akan tetapi, bagi pasien umum rawat inap dan rawat jalan tidak dapat membeli obat di apotek tersebut, melainkan harus membeli obat di apotek lain di luar lingkungan rumah sakit tersebut.
Berdasarkan jumlah pasien rawat jalan dan rawat inap tahun 2011 dan semester I tahun 2012 , jumlah pasien umum sebanyak 32.329 orang, pasien Askes 86.845 orang dan pasien Jamkesmas 21.702 orang.
Dari data tersebut sebanyak 32.329 orang pasien umum rawat inap dan rawat jalan yang tidak mendapat pelayanan farmasi di Rumah Sakit dr Djasamen. Dengan demikian, manajemen rumah sakit belum membuat kebijakan penanggulangan ketiadaan obat-obatan bagi pasien umum, sehingga belum terwujud pelayanan kefarmasian yang bermutu dan terjangkau.
Ketika itu, Kepala Farmasi beralasan kepada BPK bahwa di Instalasi Farmasi tidak memiliki persediaan obat-obatan berhubung instalasi tidak pernah melakukan kegiatan pengadaan obat-obatan karena ketiadaan anggaran.
Direktur rumah sakit juga menjelaskan ketika itu, bahwa pihak rumah sakit telah mengajukan permohonan mendirikan apotek sendiri.
Namun izin dari Pemerintah Kota Pematangsiantar belum diperoleh. Dijelaskan juga bahwa kegiatan pelayanan kefarmasian dapat berjalan optimal jika semua faktor pendukung pelayanan termasuk sarana, prasarana dan SDM terpenuhi. Namun kenyataannya, kebutuhan tersebut tidak terpenuhi karena keterbatasan anggaran.
Solusinya Ada di Pemko
Kabid Pelayanan dr Laurensius mengatakan, tahun ini mereka berupaya melaksanakan rekomendasi BPK untuk optimalisasi pelayanan Rumah Sakit dr Djasamen. Pihaknya telah membuat surat edaran dalam hal penentuan jadwal kunjungan dokter spesial kepada pasien rawat inap.
Kemudian, organisasi Satuan Pengawas Intern (SPI) juga sudah dibentuk. Ketuanya adalah dr Andi Rangkuti. Dr Andi Rangkuti juga sekaligus bertugas sebagai Humas Rumah Sakit dr Djasamen.
Pada kesempatan yang sama, Humas RS dr Andri Rangkuti menjelaskan, dalam peningkatan pelayanan RS bukan semata-mata tugas dan tanggungjawab direktur rumah sakit, melainkan seluruh pihak seperti pemko dan lembaga DPRD. Menurut dr Andi, salahsatu solusi agar rumah sakit dapat optimal bekerja harus cepat menjadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga pihak rumah sakit bisa mengelola sendiri keuangannya.
Selama ini, karena penganggarannya dari APBD membuat sistem pelayanan RS terganggu. Salahsatu contohnya adalah pembayaran jasa medis dokter selalu terlambat. Akibatnya, semangat dokter menjadi berkurang.
Rp39,3 Miliar dari APBD Untuk Operasional RS
Sementara itu, pada APBD tahun 2012, diketahui bahwa alokasi dana operasional Rumah Sakit dr Djasamen mencapai Rp39,3 miliar. Untuk alokasian belanja tak langsung sebesar Rp20,9 miliar dan biaya langsung sebesar Rp19,2 miliar.
Sejumlah pasien Rumah Sakit dr Djasamen, meminta manajemen memaksimalkan pelayanan medis. Selama ini, kunjungan dokter ke pasien hanya dilakukan sekali sehari sementara saat malam hari dokter sering tidak masuk. “Selama ini, menurut saya jumlah dokter di rumah sakit ini cukup banyak. Tetapi yang melakukan cek kebanyakan hanya perawat saja.
Kami sangat mengharapkan adanya perubahan di rumah sakit ini dengan cara memperbaiki dan meningkatkan pelayanan pasien. Selama ini, pasien Jamkesmas terkesan dianaktirikan,” kata Muhadar Sinaga (46), keluarga pasien RSUD Siantar ketika ditemui METRO, Senin (29/7).
Ia menyebutkan, selama ini, yang rutin melakukan pemeriksaan kebanyakan adalah dokter muda yang masih menjalani pendidikan. Sementara, pasien banyak yang masih meragukan kemampuan mereka terutama dalam menganalisa kondisi pasien karena dianggap kurang berpengalaman.
Kita hanya ingin rumah sakit pemerintah ini lebih terjamin pelayanannya dibanding rumah sakit swasta,” pintanya.
Menurut Sugiarto (40), keluarga pasien di RSUD Siantar, pihak rumah sakit perlu menugasi dokter jaga di malam hari. Sebab menurutnya, pada malam hari, sering pasien terserang penyakit kambuh namun tidak mendapat penanganan medis secara langsung.
Dirut Rumah Sakit dr Djasamen Saragih dr Ria Telaumbanua menjelaskan, selama ini pelayanan pasien sudah dimaksimalkan. Kemudian soal pasien Jamkesmas mereka tetap memberlakukan sama dengan pasien lain.
Ia menyebutkan, selama ini, mekanisme kerja mereka sudah sesuai prosudur yang berlaku. “Kalau ditanya pelayanan semuanya sudah sesuai dan kami sudah lakukan yang terbaik. Jadi semua pasien tetap diperlakukan sama. Soal tindakan medis kami ambil sesuai kondisinya dan akan ada dokter yang membidangi penyakit si pasien ini. Jadi kalau pelayanan saya pastikan semuanya sudak maksimal,” katanya mengakhiri.
Sumber: metrosiantar.com