Menilik Rencana Pinjaman Dana Pemko kepada PIP
Pemko Padang berencana akan meminjam dana pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Direncanakan jumlah pinjam sebesar Rp100 miliar untuk pengembangan rumah sakit RSUD dr Rasidin. Yang jadi pertanyaan, apakah perlu pinjaman itu dilakukan?
Sudah dua kali Padang Ekspres mengunjungi rumah sakit itu, terakhir Jumat (29/11) lalu. Terlihat suasana rumah sakit milik Pemko Padang itu, jauh dari kata nyaman. Pasien yang berobat melebihi jumlah kursi tunggu yang ada. Lebih banyak berdiri dari pada duduk. Ini tentunya dikeluhkan pasien.
Ya, itu secuil keluhan masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakit plat merah ini. Dia menunggu sambil berdiri dan menyandar di salah satu sisi gedung. Bangunan tersebut memang diperuntukkan bagi layanan pasien rawat jalan. Ukuran gedungnya 20×20 meter dengan dua lantai.
Lantai pertama untuk Poli umum, loket pendaftaran, dan ruangan pemerikasaan lainnya. Di bagian tengah ruangan ada sekitar 15 kursi besi yang berjejer lurus. Kursi itu penuh, pasien banyak yang berdiri atau berjalan-jalan di tengah ruangan. Sedangkan lantai dua untuk perkantoran dan administrasi seperti ruang pejabat rumah sakit, dan ruangan staf.
Data rumah sakit, dalam sehari rumah sakit itu menerima sekitar 250 orang pasien rawat jalan, dan untuk pasien IGD mencapai 70 orang. Melihat data tersebut, wajar saja pasien ini tidak nyaman dalam menunggu giliran mereka berobat karena fasilitas yang ada bukan untuk sebanyak itu.
Direktur RSUD dr Rasidin, Artarti Suryani menyampaikan, pihaknya telah berupaya maksimal berikan pelayanan kesehatan. Salah satu upaya untuk berikan pelayanan tersebut, dengan ajukan pinjaman Rp100 miliar ke PIP melalui Pemko. Pinjaman itu untuk membangun fisik dan kelengkapan rumah sakit. ”70 persen fisik dan 30 persen untuk alat kesehatan dan mobilernya. Sehingga, siap digunakan,” ujarnya.
Dijelaskan, sarana fisik yang dibutuhkan adalah IGD, Radiologi, Rekam Medis, Gudang Farmasi, Laboratorium, VIP dan VVIP, OK Sentral, Loundry, Bank Darah Rumah Sakit, Instlansi pemeliharaan sarana rumah sakit), serta gizi.
Lengkapnya sarana dan prasarana tadi, sebut Artati, maka tipe rumah sakit bisa menjadi B. Saat ini RSUD itu ada empat spesialis dasar yaitu anak, interne, obgyn, dan bedah. Ada empat spesialis penunjang medis yakni potologi anatomi, radiologi, anasten, dan pantologi klinik. Selain itu delapan spesialis lainnya seperti THT, mata, syaraf, kulit kemalin, paru, jantung, ortopodi, serta bedaf syaraf. Terakhir dua sub spesialis dasar yakni bedah digestif dan obgyn foto matemal.
Artarti mengharapkan pinjaman ke PIP itu di dukung DPRD Padang. Anggota Pansus PIP, Albert Hendra Lukman menyampaikan, Pansus di DPRD Padang tidak menghambat rencana tersebut. “Belum setujunya DPRD karena mempertimbangkan sejumlah persoalan teknis, misalnya masa pergantian jabatan wali kota dan hal lainnya,” kata Albert. (ek)
Sumber: padangekspres.co.id