Jakarta, PKMK. Peserta lelang aset peralatan medis milik rumah sakit pemerintah di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta cenderung terbatas. Umumnya, peserta merupakan kalangan yang benar-benar mengetahui fungsi peralatan medis tersebut. Setelah dibeli, peralatan medis itu mungkin dijual lagi ataupun diperbaiki. Melalui proses ini, mereka benar-benar mengetahui pihak yang berminat membeli, ungkap M. Subagyo, Pejabat KPKNL Jakarta V di Jakarta (6/5/2012).
Subagyo menjelaskan pihaknya sering berupaya ekstra mendatangkan peserta. Dalam hal ini, pihak rumah sakit selaku pemilik aset diminta membantu mendatangkan peserta lelang. “Kalau kami kan kurang tahu persis tentang siapa yang kira-kira meminati peralatan medis. Terlepas dari itu, lelang tersebut seperti biasa juga diumumkan melalui surat kabar beberapa hari sebelumnya. Peminat harus membayar uang jaminan,” kata Subagyo.
Peralatan medis yang dilelang, biasanya memang yang sudah tidak ataupun kurang berfungsi. Maka dari itu, manajemen rumah sakit lantas mengusulkan agar itu dimasukkan sebagai aset yang dihapuskan, lantas dilelang. Ia pun berkata, peralatan medis tersebut sering dijual per paket. Dengan demikian, peralatan medis yang bernilai sangat rendah dan tidak bisa berfungsi, terdongkrak oleh yang masih berfungsi. Berbeda dengan semua itu, lelang aset non-peralatan medis milik rumah sakit pemerintah ataupun Kementerian Kesehatan biasanya lebih ramai. Misalnya, lelang aset mobil milik Kementerian Kesehatan diikuti banyak peserta, jumlah peserta lelang tersebut bisa mencapai ratusan orang, ungkap Subagyo.