Pasca dihentikannya aktivitas pada 16 Agustus 2016 lalu oleh Pemkab Lampung Selatan, pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Airan Raya di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lamsel kembali dilanjutkan.
Sebelumnya, rumah sakit tipe C yang digadang-gadang akan mulai beroperasi pada 2018 itu ditutup atas perintah Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, lantaran belum mengantongi izin apapun.
Sekkab Lamsel, Fredy, membenarkan bila pembangunan RSU Airan Raya sudah mulai berjalan kembali, pasca dihentikan beberapa bulan lalu.
“Yang jelas, kalau sudah beroperasi lagi, berarti izinnya sudah jelas dan sudah lengkap. Kalau sudah lengkap, ya silakan jalan. Kita tidak akan pernah menghambat,” kata Fredy saat ditemui wartawan di Masjid Agung Kalianda, belum lama ini.
Fredy membenarkan, penghentian pembangunan RSU Airan Raya saat itu lantaran proses perizinan sedang berjalan.
“Sebenarnya mereka sedang memproses. Karena ingin cepat selesai, akhirnya mereka melakukan pembangunan terlebih dahulu. Itu jelas menyalahi aturan, sehingga kita hentikan. Tapi sekarang izin sudah lengkap, sehingga pembangunan bisa dilanjutkan,” bebernya.
Terpisah, Plt Camat Jatiagung, Ariswandi, mengungkapkan aktivitas pembangunan RSU Airan Raya sudah berlangsung kembali sejak sekitar satu bulan yang lalu. Hingga kini, bangunan yang berdiri sudah mencapai 30 persen.
“Pada intinya, pemerintah tidak akan gegabah untuk melakukan penutupan, apabila pihak investor patuh pada aturan yang berlaku. Kalau semuanya sudah lengkap, kita tidak mungkin menghambat,” ucapnya, Minggu (16/10/2016).
Kendati tidak dapat memberitahukan secara rinci izin apa yang sudah dimiliki pihak RSU Airan Raya, Ariswandi mengatakan bahwa pihak RSU Airan Raya sudah mengantongi seluruh izin yang selama ini menjadi persoalan.
“Izin sudah ada semua. Mereka juga sudah bertemu dengan bupati untuk membahas permalahan yang muncul,” tukasnya. (Dirsah)
Sumber: kupastuntas.co