BANJARMASIN –Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin, Nyoman Wiwiek Yulidewi mengatakan, untuk rumah sakit milik pemerintah, RS TNI/Polri telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014. Sedangkan untuk rumah sakit swasta di Kota Banjarmasin dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Disebutkannya bahwa Fasilitas Kesehatan Swasta yang sudah bekerjasama adalah RS Khusus Bedah Siaga, RS Aveciena Medika, RS Sari Mulia, RS PTPN XIII Danau Salak, Klinik Spesialis Rafisa Dahlia dan Klinik Global Banjar. Khusus untuk Klinis Spesialis Rafisa Dahlia dan Klinik Global Banjar baru melayani Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL).
“Untuk dua rumah sakit swasta di Kota Banjarmasin yaitu RS Islam dan RS Suaka Insan, BPJS Kesehatan sudah berkoordinasi dengan ke dua Rumah Sakit tersebut,” katanya.
Dia menjelaskan, jika ada rumah sakit swasta yang mengajukan permohonan kerjasama maka pihaknya melakukan mapping analisa kebutuhan terlebih dahulu kemudian melakukan proses credentialing.
Untuk tarif fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 tahun 2014. Sepanjang peserta mengikuti alur dan ketentuan yang berlaku maka peserta tidak dikenakan iuran biaya.
Sumber: tribunnews.com