METRO — DPRD Metro kembali menyoroti pelayanan BPJS di rumah sakit. Dewan mendesak agar tidak ada lagi pemberlakukan pelayanan kesehatan BPJS berjenjang.
“Kita sudah melihat contoh di Semarang, warga bisa bebas memilih rumah sakit yang ditunjuk, dan tidak perlu harus ada persyaratan rujukan lagi,” ucap Alizar, Politisi Partai NaDdem yang juga anggota Komisi II DPRD di ruang kerjanya di gedung Dewan, Rabu (10/2/2016).
Dikatakannya, banyak keluhan yang melapor kepada Dewan, seperti pelayanan kesehatan BPJS di Rumah Sakit Mardiwaluyo. Seorang pasien yang mengunakan BPJS diminta memilih oleh dokter keluarga yang ditunjuk sebagai persyaratan wajib rujukan saat akan mengobati mata.
Pasien itu memilih Mardiwaluyo sebagai rumah sakit yang ditunjuk melayani BPJS. Tiba di sana, pihak Mardi memproses BPJS nya untuk mendaftar. Setelah selesai, tiba-tiba pihak RS Mardiwaluyo menunda, meminta akan dilayani berobatnya pada esok harinya.
Padahal ia merasakan sakit matanya agar segera bisa diperiksa saat itu. Ironis alasan klasik yang disampikan pihak petugas pelayanan Mardi, dokternya tidak ada karena hari ini jadwal operasi. Akibatnya banyak pasien yang mestinya dilayani hari itu ditunda esoknya, namun BPJS-nya diproses. Para pasien itu tidak bisa lagi pindah ke rumah sakit alasan BPJS sudah diproses di sana harus di rumah sakit itu pelayananya.
Kekecewaan itu terjadi pada Selasa (9/2/2016). Dan itu tidak hanya satu pasien yang merasakan diperlakukan, tetapi puluhan pasien yang harus merelakan esoknya baru dilayani BPJS-nya di Rumah Sakit Mardiwaluyo.
Kondisi itu juga bahkan pernah dialami seorang anggota Dewan dari Komisi II, saat akan berobat mengunakan kartu BPJS. “Ini semestinya tidak boleh terjadi karena penguna kartu BPJS juga bayar. BPJS juga tak boleh dibedakan, ia sama dengan pasien umum,” tambahnya.
Hal senda juga disampaikan politisi PKS Nasrianto. Keluhan seperti itu harus disikapi kantor BPJS dan Dinas Kesehatan. “Kalau tidak ada dokternya, jangan diarahkan ke rumah sakit itu oleh dokter rujukannya karena masih ada rumah sakit lainnya yang ditunjuk melayani BPJS. Ini bukti tidak adanya kotdinasi dilakukan antara dokter yang merujuknya dengan pihak rumah sakit rujukan,”tambahnya.
Ketua Komisi A Basuki juga merespon agar puskes maupun dokter keluarga rujukan memiliki jadwal rumah sakit agar pelayanan BPJS bisa berjalan prima. “Jangan arahkan pasien ke rumah sakit yang tidak siap melayani,” ucapnya.
Dewan meminta kasus tersebut menjadi perhatian Pj Wali Kota Chrisna agar tak sampai warga BPJS menjadi korban ulah rumah sakit. Dewan meminta Pj Wali Kota melalaui Dinas Kesehatan menegur rumah sakit yang seperti itu. Dewan juga meminta pihak BPJS jangan hanya menerima bayaran, tetapi harus bisa melayani kesehatan masyarakat dengan baik dan prima.
Sumber: lampost.co