Sesi 7
Sesi 7:
Regulasi di sektor kesehatan
Deskripsi:
Sektor kesehatan merupakan bidang yang tidak boleh mempunyai kesalahan-kesalahan serta mutu pelayanan yang jelek. Pendekatan berbasis pada pasien (patient-centred) untuk pelayanan kesehatan menuntut kinerja prima pelayanan kesehatan. Sesi ini membahas berbagai hal dalam kebijakan Regulasi yang bersifat koersif untuk memaksa pelayanan kesehatan dan tenaganya untuk bersikap baik. Dalam proses regulasi yang memaksa ini diharapkan ada pelayanan yang standar di Indonesia.
Problem yang dihadapi adalah perkembangan kualitas pelayanan kesehatan yang jauh berbeda antar propinsi, missal antara DKI dengan Papua. Hal ini jelas menyulitkan kegiatan regulasi dalam bidang kesehatan. Kasus akreditasi yang memberikan beberapa level kelulusan menunjukkan bahwa proses untuk menstandarkan mutu melalui regulasi tidaklah mudah, dan membutuhkan program selama bertahun-tahun.
Proses Regulasi ini menjadi semakin rumit dengan adanya JKN. Kasus-kasus penghentian kontrak RS oleh BPJS merupakan tanda bahwa kerumitan semakin terjadi di sector kesehatan di Indonesia.
Di sisi regulasi kesehatan masyarakat, risiko terjadinya wabah penyakit menular ataupun pencemaran lingkungan juga semakin meningkat. Terbukanya bandara-bandara untuk penerbangan internasional, sampai semakin berkembangnya gaya hidup yang merusak lingkungan menjadi tuntutan besar untuk memperhatikan regulasi di bidang kesehatan masyarakat.
Tujuan:
Setelah mengikuti sesi ini diharapkan para peserta memahami mengenai:
- Konsep Regulasi dan peran Regulator serta Operator dalam pelayanan kesehatan.
- Regulasi Kesehatan Masyarakat yang saat ini terus dikembangkan secara nasional dan internasional
- Regulasi Rumah Sakit dalam berbagai bentuk termasuk perijinan dan akreditasi
- Regulasi Internasional
Materi:
Mengenalkan Regulatory Framework Video
Referensi
Innovation in regulation of rapidly changing health markets
Public Stewardship of Private providers in Mixed Health Systems



