JAKARTA – Dalam menyongsong terwujudnya jaminan kesehatan semesta atau universal health coverage, seluruh rumah sakit harus meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan tidak menolak pasien dalam keadaan darurat dengan alasan apapun juga.Kepada segenap petugas rumah sakit meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam melayani pasien termasuk kemampuan bersikap dan berperilaku ramah, santun, simpatik dan berempati kepada pasien tanpa memandang latar belakang sosial-ekonominya.Demikianlah yang disampaikan Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH saat membuka Kongres XII Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Seminar Tahunan VI Patient Safety dan Hospital Expo XXV dengan tema Strategi Rumah Sakit menghadapi arus kuat perubahan sebagai dampak berlakunya UU SJSN dan Akreditasi Internasional (8/11).
Tema ini sangat relevan dengan upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan seluruh jajaran Pemerintah bersama masyarakat dalam mewujudkan universal health coverage. Sedangkan upaya ini termasuk langkah menyiapkan regulasi dan mencukupi tempat tidur rumah sakit, tenaga kesehatan, biaya, obat-obatan, alat kesehatan, serta sarana penunjang lainnya.Menkes menyampaikan sampai hari ini jumlah RS sudah mencapai 2068 dengan total tempat tidur 229.612. Bila ditambah dengan tempat tidur di Puskesmas Perawatan yang lebih dari 30.000 maka jumlah tersebut sudah melebihi 250.000 artinya secara nasional sudah tercukupi.Tetapi karena disparitas yang relatif masih tinggi, akibat RS lebih terkonsentrasi di perkotaan, maka masih cukup banyak daerah yang kekurangan tempat tidur terutama di DTPK dan cluster I.
Langkah penting yang perlu diambil adalah mencukupi jumlah tempat tidur rumah sakit. Pada awal tahun 2012, baru 203.375 tempat tidur rumah sakit yang tersedia di seluruh Indonesia dan sarana penunjangnya. Padahal untuk universal health coverage diperlukan 237.167 tempat tidur. Setelah dihitung dan dengan memperhitungkan kondisi geografi serta hambatan akses masyarakat pada pelayanan rumah sakit masih diperlukan 86.267 tempat tidur.Kekurangan ini akan dipenuhi Pemerintah secara bertahap, utamanya dengan meningkatkan kapasitas kelas III rumah sakit, menambah jumlah Puskesmas dengan tempat tidur termasuk membuka Rumah Sakit Pratama, yaitu rumah sakit setingkat Kelas D dengan sekitar 50 tempat tidur yang dilayani dokter umum. Bahkan pada tahun 2013, sudah dianggarkan khusus untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dasar.
”kami juga berharap swasta sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat, turut berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan kemampuan, mutu fasilitas pelayanan kesehatan dan pengembangan RS harus memperhatikan tingkat kepadatan RS di wilayah yg akan dibangun, serta lebih berfokus upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan bagi masyarakat,” ujar Menkes. Menkes juga membahas mengenai akreditasi internasional yang saat ini Pemerintah sudah berusaha meningkatkan jumlah rumah sakit yang mendapatkan akreditasi internasional, tercatat baru 5 rumah sakit yang mendapatkan akreditasi internasional (JCI).
”saya berharap agar PERSI bersama KARS dapat mendorong anggotanya agar lebih banyak lagi rumah sakit yang terakreditasi internasional. Selain itu, jangan lupakan bahwa RS juga harus melakukan upaya promotif dan preventif baik perseorangan maupun masyarakat. Untuk itu perlu cara berfikir out of box oleh para pengelola RS, bangunlah jejaring dengan fasilitas kesehatan lain bahkan sampai ke puskesmas, lakukan pembinaan termasuk dengan mengirim SDM yg ahli/spesialis ke daerah dengan membangun sister hospital,” ungkap Menkes.
Sumber: depkes.go.id
[…] TT di RS di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menkes, dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH saat membuka Kongres PERSI di Jakarta beberapa waktu lalu. Bagaimana implikasinya terhadap RS yang telah ada saat ini? Disatu […]
[…] Dalam menyongsong terwujudnya jaminan kesehatan semesta atau universal health coverage, seluruh rumah sakit harus meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan tidak menolak pasien dalam keadaan darurat dengan alasan apapun. Selengkapnya […]