Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM
bekerjasama dengan
Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah menyelenggarakan
Diskusi dalam bentuk Webinar
Investasi dan Keberlangsungan
RS-RS Swasta dalam era BPJS
Pada Sabtu, 26 Agustus 2017, pukul 10.00 – 12.00 Wib
Di Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah,
Jalan Piere Tendean, Sekayu, Semarang
Pengantar
Dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2015 – 2019, ada tiga pilar program Indonesia Sehat, yaitu paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan JKN. RS Swasta sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan adalah salah satu aktor yang memiliki peran besar dalam implementasi JKN. Hingga Februari 2017, dari total 2.013 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, 873 adalah rumah sakit swasta (termasuk RS BUMN/BUMD). Namun ada juga RS swasta yang mengambil posisi untuk tidak bekerjasama dengan BPJS
Dalam UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pasal 4 menyebutkan BPJS menyelenggarakan sistem jaminan sosial nasional berdasarkan prinsip:
- kegotongroyongan;
- nirlaba;
- keterbukaan;
- kehati-hatian;
- akuntabilitas;
- portabilitas;
- kepesertaan bersifat wajib;
- dana amanat; dan
- hasil pengelolaan Dana Jaminan Sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta.
BPJS dalam era JKN sudah beroperasi selama 4 tahun dan saat ini mengalami defisit yang meningkat dari tahun ke tahun. Dalam pelaksanaannya, peran serta RS – RS Swasta merupakan hal yang menarik untuk dibahas. Dalam konteks keterlibatan RS – RS Swasta ada berbagai tipe RS Swasta:
- RS – RS Swasta yang tidak/belum bersedia melakukan kerjasama dengan BPJS;
- RS – RS Swasta yang berbasis keagamaan;
- RS – RS Swasta berbentuk jaringan.
- RS – RS Swasta yang soliter.
Dalam situasi BPJS yang defisit ini, perusahaan konsultan internasional Ernst & Young (E&Y) menerbitkan laporan yang mengejutkan (terlampir). Intinya E&Y menganjurkan bahwa saat ini adalah saat tepat untuk melakukan investasi dalam usaha RS di Indonesia. Secara hukum, investasi dibidang RS ini juga sudah dibuka luas untuk investor asing. Ada sebuah kontradiksi yang perlu dibahas dalam diskusi: mengapa dalam era BPJS yang terjadi kesulitan pembiayaan, E&Y menyarankan untuk melakukan investasi.
Tujuan:
Dalam situasi ini, diskusi ini membahas mengenai:
- Situasi dan posisi RS – RS Swasta yang berbeda-beda dalam bekerjasama dengan BPJS;
- Ringkasan Laporan Ernst & Young.
- Prospek investasi RS di Indonesia.
Tempat, Waktu dan Tanggal Pelaksanaan
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari, Tanggal : Sabtu, 26 Agustus 2017
Waktu : 10.00 – 12.00 WIB
Tempat : Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Piere Tendean, Sekayu, Semarang
Link Webinar: https://attendee.gotowebinar.com/register/6691255416973043715
Webinar ID: 900-995-435
Target Peserta
Diharapkan para pesertanya adalah:
- Direktur Utama RS – RS Swasta dan RS – RS Nirlaba
- Direksi RS – RS Swasta dan RS – RS Nirlaba
- Dewas Pengawas RS – RS Swasta dan RS – RS Nirlaba
- Para Investor di RS Swasta
- Pimpinan dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan
- Dosen dan peneliti manajemen rumah sakit
- Mahasiswa pascasarjana manajemen rumah sakit
Pembicara: Prof Laksono Trisnantoro MSc. PhD
Pembahas: Hans Wijaya MM, National Hospital, Surabaya
Agenda Acara
Waktu | Durasi | Materi | Pembicara |
10.00-10.05 | 5’ | Pembukaan oleh perwakilan dari Dinkes Jawa Tengah | Moderator |
10.05-10.25 | 20” |
Paparan oleh pembicara |
Laksono Trisnantoro |
10.25-10.45 | 20” |
Tanggapan oleh pembahas |
Hans Wijaya |
10.45-11.50 | 65” | Diskusi | Moderator |
11.50-12.00 | 10’ | Penutupan | Moderator |
Diakhiri dengan makan siang bersama
Informasi dan Pendaftaran
Maria Lelyana (Ibu Lely)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM
Phone: 0274 – 549425
Hp: 081 329 760 006
Email: [email protected]